Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Jejak Pelarian Pembunuh Gadis Call Center Asal Grobogan, Kabur 4 Hari, Tidur di Masjid, Bingung

Pelaku pembunuhan Robiatul Adawiyah (28), yang bekerja sebagai petugas Call Center bank swasta nasional di Kota Semarang berhasil dibekuk polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Iwan Arifianto
Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Pelaku pembunuhan Robiatul Adawiyah (28), yang bekerja sebagai petugas Call Center bank swasta nasional di Kota Semarang berhasil dibekuk polisi.

Pelakunya bernama Muhammad Adhi Nugroho (28), yang merupakan pacar korban.

Adhi ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang di rumah kakak kandungnya di kecamatan Banyumanik hari ini, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB. 

Sebelum ditangkap, Adhi diketahui sempat kabur ke Jakarta selama empat hari.

Namun selama pelarian itu, ia tak punya tujuan yang jelas. Akhirnya Adhi terpaksa hidup serampangan.

Ia misalnya memilih tidur di masjid pinggir jalan. Karena bingung, Adhi akhirnya pulang ke Semarang. Namun ujungnya ia ditangkap polisi.

Baca juga: Inilah Detik-detik Menegangkan 6 Menit Pembunuhan Gadis Call Center Semarang Asal Grobogan

Baca juga: Pembunuhan Gadis Call Center di Semarang Terekam CCTV, Pelaku Naik CBR Beraksi 6 Menit

 Sebelum membunuh gadis call center itu, ternyata tersangka Adhi memiliki kebiasaan mengintai keberadaan korban, Robiatul Adawiyah (28). 

"Saya sering ngetem (menunggu) di dekat rumah kos dia (korban)," kata tersangka Adhi di Mapolrestabes Semarang.

Selain sering memantau keberadaan korban secara fisik, tersangka juga sering stalking atau memantau aktivitas digital korban menggunakan akun fake atau akun palsu.

Tersangka memantau korban di aplikasi kencan maupun di media sosial lainnya.

"Ya pernah pakai akun fake di aplikasi kencan lalu  komunikasi dengan korban," sambung dia.

Antara tersangka dan korban sudah menjalin asmara sejak Januari 2024.

Hubungan mereka sempat renggang lalu break (tanpa komunikasi tapi tidak putus) selama lima bulan.

Mereka akhirnya memutuskan menjalin asmara kembali dalam sebulan ini.

Tersangka Adhi mengatakan, sudah berulang kali mengajak serius hubungan dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved