Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Yang Dituduh Minta Uang Damai Rp 50 Juta kepada Supriyani

Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim polisi yang dituduh minta uang damai Rp 50 juta kepada guru honorer.

Editor: raka f pujangga
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Hasyim Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

TRIBUNJATENG.COM – Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim polisi yang dituduh minta uang damai Rp 50 juta kepada guru honorer.

Guru honorer di Sulawesi Utara (Sultra) tersebut menghukum murid nakal yang ternyata ayahnya merupakan anggota polisi.

Peristiwa itu pun viral di media sosial hingga muncul gerakan guru untuk mogok mengajar sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani.

Baca juga: Perjuangan Alvi Noviardi, Guru Honorer Yang Nyambi Jadi Pemulung Karena Gaji Tak Cukup

Hal itu lantaran guru honorer bernama Supriyani itu menolak saat dimintai uang damai Rp50 juta oleh orangtua siswanya yakni Aipda Wibowo Hasyim.

Sebelumnya Aipda Wibowo Hasyim melaporkan Supriyani guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ke polisi.

Aipda Wibowo Hasyim adalah Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan.

Dia menuduh Supriyani telah menganiaya anaknya, M siswa kelas 1 di SD.

Sementara Supriyani menolak tuduhan itu karena tak pernah merasa memukul M.

Sempat terjadi mediasi antara SU dan Aipda Wibowo.

Namun, muncul permintaan uang damai Rp50 juta dari Aipda WH yang membuat SU keberatan.

Aipda Wibowo membantah tuduhan itu.

Sementara uang damai yang diminta Aipda WH itu, dibenarkan kuasa hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman. 

Hal tersebut disampaikannya dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).

Dalam seruan itu dituliskan SU, sosok guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), ditahan karena menegur siswanya.

Disebutkan pula, sang guru hanya menegur dan tidak memukul seperti laporan orangtua murid.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved