Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Yang Dituduh Minta Uang Damai Rp 50 Juta kepada Supriyani

Inilah tampang Aipda Wibowo Hasyim polisi yang dituduh minta uang damai Rp 50 juta kepada guru honorer.

Editor: raka f pujangga
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Hasyim Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

Aipda WH buka suara sekaligus membantah dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito yang juga anaknya.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Ia menjelaskan dalam upaya mediasi yang dilakukan, SU pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir,” jelasnya.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya menambahkan.

Secara terpisah, Penasehat Hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Syamsuddin, membenarkan, pernah dilakukan pertemuan mediasi antara SU dan orangtua korban.

Dia menyebutkan kepala desa ikut menghadiri proses mediasi antara terlapor dan pelapor kasus ini.

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” ujar Syamsuddin.

NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya
NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Berawal Murid Alami Luka Goresan di Paha

Sebelumnya, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi tersebut sudah berkali-kali dilakukan.

Tetapi SU tidak mengakui telah menganiaya korban yang merupakan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

“Beberapa kali telah dimediasi tetapi pelaku tidak mengakui hingga di BAP (Berita Acara Perkara) juga tidak diakui,” kata AKBP Febry, saat konferensi pers, Senin (21/10/2024).

Dalam seruan berantai yang sebelumnya beredar luas dan viral di medsos, disebutkan SU ditahan karena menegur siswa yang nakal yang orangtuanya merupakan anggota Polisi. 

Masih dalam seruan itu disebutkan kronologi berawal saat murid mengalami luka goresan di paha dan melaporkan ke orangtuanya bahwa dipukul.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tapi ortunya tidak terima,” tulis seruan tertulis yang beredar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved