Berita Kriminal
Adhi Nugroho Pembunuh Gadis Call Center di Semarang Ternyata Stalker, Sering Pantau Kos-kosan Korban
Tim Gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang meringkus Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang meringkus Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan asal Grobogan yang bekerja sebagai petugas Call Center bank swasta nasional di Kota Semarang.
Adhi ditangkap di rumah kakak kandungnya di kecamatan Banyumanik hari ini, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelum membunuh korban, ternyata tersangka Adhi memiliki kebiasaan mengintai keberadaan korban, Robiatul Adawiyah (28).
"Saya sering ngetem (menunggu) di dekat rumah kos dia (korban)," kata tersangka Adhi di Mapolrestabes Semarang.
Selain sering memantau keberadaan korban secara fisik, tersangka juga sering stalking atau memantau aktivitas digital korban menggunakan akun fake atau akun palsu.
Tersangka memantau korban di aplikasi kencan maupun di media sosial lainnya.
"Ya pernah pakai akun fake di aplikasi kencan lalu komunikasi dengan korban," sambung dia.
Antara tersangka dan korban sudah menjalin asmara sejak Januari 2024.
Hubungan mereka sempat renggang lalu break (tanpa komunikasi tapi tidak putus) selama lima bulan.
Mereka akhirnya memutuskan menjalin asmara kembali dalam sebulan ini.
Tersangka Adhi mengatakan, sudah berulang kali mengajak serius hubungan dengan korban.
Namun, korban menolak.
"Saya sudah pernah ke rumah orangtua korban di Grobogan," paparnya.
Dia juga mengaku, mengekang korban agar jangan berkomunikasi dengan pria lain karena sebagai bentuk menjaga komitmen.
"Sampai kejadian itu (pembunuhan) antara korban dan saya belum putus pacaran," katanya.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.