Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama dan Kartel Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 31,75

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi selama operasi bulan Agustus-September 2024.

Barang bukti tersebut diperoleh dari penangkapan tiga kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dan kartel Malaysia.

"Barang bukti dari jaringan Fredy Pratama berupa sabu kemasan teh cina dengan berat 18,7 kg. Adapun dari Jaringan Malaysia barang buktinya seberat 12 kg," papar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir saat pemusnahan barang bukti di Mako Ditresnarkoba, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024).

Anwar menerangkan, tiga kasus narkoba yang ditangani meliputi penangkapan tersangka MNA dan IS yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas pada 21 Agustus 2024.

Dari dua tersangka, pihaknya menyita sabu seberat 18,7 kg dan ekstasi 2.425 butir.

Kasus kedua, seorang tersangka VS ditangkap pada 14 September 2024. VS merupakan kurir perempuan yang hendak membawa sabu seberat 12 kg yang diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Emas.

Kasus Ketiga, pihaknya menangkap WT di Ngemplak Boyolali pada 20 September 2024. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1 kg.

"Jaringan tersebut merupakan jaringan internasional makanya kami koordinasi dengan Interpol untuk memburu tersangka dari Malaysia," jelasnya.

Belasan gram sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan asam sulfat.

"Kami memusnahkan barang bukti tersebut pakai asam sulfat karena untuk efisiensi waktu dan keamanan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Tri  Utomo Hendro Wibowo mengatakan, penindakan narkoba di wilayah kerjanya sudah dilakukan  dua kali masing-masing pada Januari dan September.

"Kami terus lakukan pengetatan pengawasan dan mewaspadai modus penyelundup narkotika," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved