Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Honorer Supriyani Mengaku Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi agar Bisa Damai

Guru honorer bernama Supriyani mengaku dipaksa untuk mengakui memukuli anak polisi.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KONAWE SELATAN - Guru honorer bernama Supriyani mengaku dipaksa untuk mengakui memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani mengungkapkannya saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Baca juga: Penahanan Guru Honorer di Konawe Ditangguhkan, Keluar Lapas Disambut Isak Tangis

Guru honorer yang sudah mengajar selama 16 tahun itu mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.

Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.

"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujar dia.

Ia tersendu-sendu sembari megusap air mata setiap kali menuturkan kata demi kata atas apa yang menimpanya.

Rekan hingga kuasa hukum guru honorer sekolah dasar di Konawe Selatan ikut nangis saat mendengar cerita Supriyani.

"Kasihan dia honor 16 tahun, gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," ungkap salah satu guru.

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved