Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Honorer Supriyani Mengaku Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi agar Bisa Damai

Guru honorer bernama Supriyani mengaku dipaksa untuk mengakui memukuli anak polisi.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito yakni melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun mediasi terkendala karena guru SU tak mengakui perbuatannya.

Pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama tiga bulan untuk memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, kasus itu kemudian naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Febry membantah adanya penahanan oleh penyidik Polres Konawe Selatan terhadap sang guru. Sebab, penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak berkas diserahkan oleh penyidik.

“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” kata Febry saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Pernyataan tersebut dikeluarkan karena penasehat hukum Supriyani mengatakan saat mediasi, pihak pelapor meminta uang damai Rp 50 juta.

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” ujar Syamsuddin.

Seperti pernyataan Kapolres Konawe Selatan, Aipda WH, ayah dari siswa yang mengaku dipukul guru itu juga membantah pernyataan meminta uang Rp 50 juta untuk damai.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” kata Aipda WH, Senin (21/10/2024).

Ia menjelaskan dalam upaya mediasi yang dilakukan, tersangka pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir,” jelas dia.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” tambah dia.

Sebut pihak guru beri amplop

Mediasi pertama dilakukan pada hari pelaporan, yakni Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wita di Kantor Polsek Baito. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh keluarga siswa, Kapolsek Baito, dan Supriyani . Namun dalam mediasi tersebut, Supriyani membantah telah melakukan penganiayaan. Karena tidak menemukan kesepakatan, pihak korban membuat laporan polisi pada Jumat (26/4/2024) di Polsek Baito.

Mediasi selanjutnya dilakukan pada Senin (6/5/2024) oleh pihak S bersama suami, Kepala Sekolah SDN 04 Baito, Aipda Wibowo, dan Nurfitriana yang dilakukan di rumah korban.

"Dari pertemuan tersebut, S mengakui perbuatannya yaitu memukul korban dan meminta maaf kepada orang tuakorban," ujar Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode.

Meskipun demikian, orangtua korban meminta waktu untuk bisa menerima dan memaafkan.

Masih pada Mei 2024, Supriyani kembali datang ke rumah korban bersama Kepala Desa Wonua Raya. Mereka datang dengan tujuan untuk membicarakan permasalahan antara kedua belah pihak agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada saat pertemuan tersebut, suami Supriyani mengeluarkan amplop berwarna putih yang diletakkan di atas meja.

Melihat amplop tersebut, orangtua korban merasa tersinggung dan menegur suami Supriyani.

"Dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan damai sehingga kepala desa dan terlapor pamit pulang," jelas dia.

Sementara itu suami Supriyani, Katiran mengatakan istrinya membantah tuduhan itu dan menegaskan tak pernah memukul M yang duduk di kelas IA. Apalagi, saat kejadian ia sedang mengajar kelas AB.

"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," ujarnya, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).

Polisi kemudian memeriksa para guru di sekolah. Namun, tak ada satu pun yang mengetahui dugaan pemukulan itu.

Para guru menduga, luka tersebut akibat bermain. Karena suatu hal, akhirnya dituduhkan kepada salah satu gurunya.

"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai," kata Katiran.

"Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik," kata dua. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Bisa Damai

Baca juga: Guru Honorer Dipenjara Usai Menegur Murid, Baru Paham Si Murid Anak Polisi

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved