Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Viral Jukir Liar Minta Rp 100 Ribu Setiap Kendaraan Yang Parkir di Solo

Viral seorang juru parkir (jukir) liar menarik tarif parkir fantastis sebesar Rp 100 ribu untuk setiap kendaraan.

Editor: raka f pujangga
INSTAGRAM/surakartakita
Viral pengemudi mobil ngaku dikepruk parkir Rp100 ribu saat hadiri haul Habib Ali di Solo. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Viral seorang juru parkir (jukir) liar menarik tarif parkir fantastis sebesar Rp 100 ribu untuk setiap kendaraan.

Bahkan pelaku juga mencetak kertas parkir tersebut.

Pelaku memanfaatkan jemaah haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Baca juga: Puluhan ASN Pemkot Tegal Ikuti Sosialisasi Manajemen Risiko dan SPIP

Saat ini pelaku diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.

Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menyebut pihaknya memang sudah mengamankan seorang jukir liar berinisial RMA yang menarik tarif parkir Rp 100.000 kepada jemaah haul di Solo.

Jukir liar tersebut ditangkap di kawasan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

"Sudah ditangkap. Satu orang di Semanggi," kata Didik dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (23/10/2024).

Didik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan jukir liar ini memanfaatkan momen haul dengan membuat karcis dengan tarif Rp 100.000. 

"Dia memang menjadi parkir dadakan di haul kemudian dia membuat karcisnya itu Rp 100.000. Jadi orang itu menjadi dipungli gitu," ungkap Didik.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menangani perkara tersebut. 

Pasalnya, jukir ini telah membuat tarif parkir melebihi ketentuan.

"Nanti kita koordinasikan dulu dengan Tim Saber Pungli Solo karena ranahnya pungli. Bukan pelanggaran Perda. Biar saber pungli yang menangani," ungkap dia.

Sebelumnya, unggahan video perihal jemaah bermobil yang menghadiri haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo, Jawa Tengah ditarik parkir Rp 100.000 oleh juru parkir viral di media sosial (medsos).

Panarikan tarif parkir melebihi ketentuan tersebut diunggah pemilik akun Instagram @surakarta***.

Namun dalam video, tidak disebutkan detail di mana lokasi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan tersebut.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved