Berita Regional
2 Pemuda Tertangkap Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi di Lapas
Rabu (11/9/2024), dua pria yang menjadi kurir tiga kilogram ganja ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Rabu (11/9/2024), dua pria yang menjadi kurir tiga kilogram ganja ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Dua pria tersebut adalah FK (20) warga Wonokromo dan GYP (20) warga Wonocolo, Surabaaya.
Keduanya adalah sahabat karib yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Baca juga: Suami Istri Tertangkap Jadi Kurir Sabu 25 Kg dari Malaysia
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, keduanya ditangkap setelah diintai oleh anggotanya saat berlangsungnya Operasi Tumpas Narkotika 2024.

Saat menggeledah rumah FK, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat tiga kilogram yang disimpan dalam kardus untuk kertas HVS.
Tiga kilogram ganja itu dibagi dalam lima paket besar yang tiga di antaranya dikemas dalam buntalan selotip warga cokelat berlapis-lapis dengan berbagai ukuran.
Sementara dua paket lainnya diwadahi kantung plastik transparan dengan ukuran berat yang berbeda.
"Kedua tersangka sebelumnya tidak pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana di Kepolisian, bukan residivis," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (23/10/2024).
Menurut Hegy, pendidikan kedua tersangka hanya lulusan SD dan berteman sejak tahun 2020.
Mereka memiliki kegemaran bermain sepak bola, dan menjadi suporter pendukung tim sepak bola daerah yang sama.
Lantaran kedekatannya itu, tersangka FK mengajak GYP untuk menjadi kurir barang narkotika jenis ganja.
Pasokan ganja sebanyak itu,diperoleh kedua tersangka dari seorang temannya yang mendekam di dalam salah satu rumah tahanan di Jatim, berinisial GO.
Rencananya keduanya hendak mengirim paket ganja tersebut ke beberapa titik di kawasan Kota Surabaya dan sekitarnya sesuai permintaan GO.
Petunjuk pengiriman akan diberikan via pesan Whatsapp.
"(Dugaan dikendalikan oleh jaringan rutan atau lembaga pemasyarakatan) Sementara masih pengembangan," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, kedua tersangka memperoleh pasokan dari pelaku berinisial SO melalui sistem 'ranjau' yakni meletakkan paket ganja di suatu tempat tersembunyi yang nantinya diambil oleh pemesan.
Setelah berhasil mendapatkan pasokan barang haram tersebut, kedua tersangka bertugas menjualkan ganja itu ke beberapa pemesanan.
Informasi mengenai sosok pembeli atau pemesannya, diberikan oleh pelaku SO kepada kedua tersangka. Sehingga tugas keduanya cuma mengirim pasokan ganja pesanan ke lokasi yang sudah ditentukan SO.
Pengiriman ganja yang dilakukkan kedua tersangka itu juga menggunakan sistem 'ranjau'.
"Itu kami berhasil tangkap saat operasi tumpas kemarin. Iya memang pakai dibuat paket (kardus). Dia kurir. Iya jaringan lapas," ujar Zahari.
Dari pengakuan ke penyidik, menurut Zaharai, kedua tersangka dua tiga kali melayani pengiriman paket sabu.
Pertama pada Selasa (27/8/2024), keduanya secara bergantian mengirim ganja seberat 200 gram ke kawasan makam di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya.
Pengiriman kedua dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) dan keduanya mengirim satu kilogram sabu ke perkambungan bawah Flyover Aloha Sidoarjo.
Proses pengirimannya membutuhkan waktu sekitar sepekan. Dan setiap harinya ada 100-200 gram ganja yang dikirimkan.
Ketiga, pada Sabtu (7/8/2024), kedua tersangka mengirimkan paket ganja sebanyak tiga kilogram di semak-semak perkebunan kawasan Jalan Telogowaru, Malang.
"Tersangka mendapatkan upah atau bayaran Rp100 ribu, sekali pengiriman paket ganja. Mereka berdua enggak bekerja. Motifnya, buat dapat uang kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi Lapas
Baca juga: WNA Iran Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba, 4 Kg Sabu Disamarkan Jadi Corak Keramik
Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak, Mengaku gara-gara One Piece |
![]() |
---|
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.