Berita Jawa Tengah
BREAKING NEWS, PT Sritex Dinyatakan Pailit, Hasil Putusan Sidang di Semarang
Keputusan PT Sritex pailit tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bakal mempelajari masalah yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk, termasuk isu yang menyebut perusahaan itu bangkut.
"Itu harus dipelajari mengapa bangkrut," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).
Dia menuturkan, Kemenperin akan melihat model bisnis yang dijalankan perusahaan berkode saham SRIL tersebut.
Agus ingin mempelajari masalah Sritex bangkrut murni karena masalah industri tekstil atau masalah lain yang dihadapi kantor pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Tekstil Sritex Dinyatakan Pailit"
Baca juga: Ronald Tannur dan Keluarga Terancam Jadi Tersangka, Jika Suap 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas
Baca juga: PENAMPAKAN Garpu 18 Cm Nyangkut di Kerongkongan Gadis 18 Tahun, Terpaksa Bedah Perut
Baca juga: Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus
Baca juga: Manfaat Sedekah Subuh Lengkap dengan Bacaan Doa Agar Semakin Berkah
Semarang
Pengadilan Negeri Niaga Semarang
PT Sritex
PT Sritex Pailit
TribunBreakingNews
Breakingnews
PT Sri Rejeki Isman
PT Indo Bharta Rayon
Haruno Patriadi
Agus Gumiwang Kartasasmita
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mako Brimob Purworejo |
![]() |
---|
Awal Terungkapnya Janda Bunuh Bayi di Magelang, Warga Curigai Gundukan Tanah Baru di TPU Salakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.