Berita Jawa Tengah
Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus
MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan kasus seorang perempuan gangguan mental warga Kabupaten Boyolali yang hamil hingga melahirkan?
Akhirnya setelah sekira empat bulan lamanya, sosok pria yang merupaksa perempuan ODGJ tersebut telah diketahui.
Benar awal kecurigaan warga yang menyebut sosok perudapaksa SMT adalah seorang tokoh masyarakat.
Baca juga: Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I Tinjau Langsung Inovasi Rutan Boyolali
Baca juga: Tinjau Kondisi Panti Sosial Boyolali dan Solo, Komisi E DPRD Jateng Soroti Keterbatasan Anggaran
Dia adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) di wilayah tersebut.
Kini dia pun tak bisa mengelak lagi atas beberapa bukti yang didapat pihak kepolisian.
Kadus tersebut pun kini telah meringkuk di penjara.
MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.
Dia telah mengakui perbuatannya itu.
Bahkan dia juga mengaku keenakan saat melakukan aksinya itu.
Di hadapan Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, MT blak-blakkan mengakui perbuatannya.
"Enak?" tanya AKBP Budi Adhy Buono.
"Iya," jawab MT sambil mengangguk.
Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32), perempuan yang mengalami gangguan mental hingga akhirnya hamil dan melahirkan bayi perempuan pada awal Juni 2024.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi seusai salat subuh di kebun singkong.
Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.
Boyolali
ODGJ Dirudapaksa
Kadus Rudapaksa ODGJ
ODGJ
rudapaksa
Polres Boyolali
AKBP Budi Adhy Buono
ODGJ Melahirkan
2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.