Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus

MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.

Editor: deni setiawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI kasus rudapaksa. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan kasus seorang perempuan gangguan mental warga Kabupaten Boyolali yang hamil hingga melahirkan?

Akhirnya setelah sekira empat bulan lamanya, sosok pria yang merupaksa perempuan ODGJ tersebut telah diketahui.

Benar awal kecurigaan warga yang menyebut sosok perudapaksa SMT adalah seorang tokoh masyarakat.

Baca juga: Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I Tinjau Langsung Inovasi Rutan Boyolali

Baca juga: Tinjau Kondisi Panti Sosial Boyolali dan Solo, Komisi E DPRD Jateng Soroti Keterbatasan Anggaran

Dia adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) di wilayah tersebut.

Kini dia pun tak bisa mengelak lagi atas beberapa bukti yang didapat pihak kepolisian.

Kadus tersebut pun kini telah meringkuk di penjara.

MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.

Dia telah mengakui perbuatannya itu. 

Bahkan dia juga mengaku keenakan saat melakukan aksinya itu. 

Di hadapan Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, MT blak-blakkan mengakui perbuatannya.

"Enak?" tanya AKBP Budi Adhy Buono.

"Iya," jawab MT sambil mengangguk.

Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32), perempuan yang mengalami gangguan mental hingga akhirnya hamil dan melahirkan bayi perempuan pada awal Juni 2024.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi seusai salat subuh di kebun singkong.

Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved