Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Empat DPO Pelaku Rampok Bersejata di Kemranjen Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 4 DPO pelaku pencurian dengan kekerasan perampok bersenjata di Kecamatan Kemranjen

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Satreskrim Polresta Banyumas saat berhasil menangkap 4 DPO pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas di Kecamatan Kemranjen yang terjadi pada hari Jumat (4/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB. 


"Modusnya para pelaku masuk rumah korban Aris (36) melalui jendela samping rumah, melumpuhkan korban dengan mengikat tangan, mengancam mengunakan golok, melukai korban.


Aris mengalami luka sayat dileher sedangkan istrinya mengalami luka bibir pecah dan luka memar di pipi. 


Sedangkan Sudiro mengalami luka robek dibagian kepala, punggung dan tangan akibat sabetan golok," imbuhnya. 


Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (unit mobil Daihatsu Luxio R-1187-RA warna Hitam, 2 buah golok, 2 buah tali berwarna putih, 2 buah jemper warna hitam dan putih, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 2 buah celana pendek warna hitam dan coklat serta 1 buah lakban telah diamankan di Mapolresta Banyumas


"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved