Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Geger 814 Buruh Pabrik Rambut Palsu Kena PHK, Apa yang Terjadi? Ini Penyelidikan Disnakertrans

Sebuah pabrik yang memproduksi rambut palsu di Kulon Progo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 814 karyawannya

Editor: muslimah
ISTIMEWA
814 buruh pabrik rambut palsu di Kulonprogo kena PHK. Foto ilustrasi: Rambut palsu produksi warga Desa Karangbanjar Bojongsari Purbalingga 

Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Setelah 21 Oktober 2024, buruh hanya akan memperoleh tali asih sesuai dengan masa kerja, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja bersama.

“Kami monitor dan hak karyawan (harus) terpenuhi,” tegas Bambang.

Kasus di SCI merupakan salah satu dari beberapa PHK yang terjadi di Kulon Progo tahun ini. 

Selain SCI, terdapat empat perusahaan lain yang juga melakukan PHK, meskipun jumlah karyawan yang terkena dampak tidak sebanyak di SCI.

“Ada sekitar empat atau lima perusahaan yang melakukan PHK, tapi rata-rata tidak sampai 10 karyawan,” tambah Bambang.

Lesunya ekonomi global menjadi faktor utama yang memicu penurunan omzet beberapa perusahaan penghasil produk ekspor, yang berdampak langsung pada kondisi buruh. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved