Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus

MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.

Editor: deni setiawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI kasus rudapaksa. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan kasus seorang perempuan gangguan mental warga Kabupaten Boyolali yang hamil hingga melahirkan?

Akhirnya setelah sekira empat bulan lamanya, sosok pria yang merupaksa perempuan ODGJ tersebut telah diketahui.

Benar awal kecurigaan warga yang menyebut sosok perudapaksa SMT adalah seorang tokoh masyarakat.

Baca juga: Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I Tinjau Langsung Inovasi Rutan Boyolali

Baca juga: Tinjau Kondisi Panti Sosial Boyolali dan Solo, Komisi E DPRD Jateng Soroti Keterbatasan Anggaran

Dia adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) di wilayah tersebut.

Kini dia pun tak bisa mengelak lagi atas beberapa bukti yang didapat pihak kepolisian.

Kadus tersebut pun kini telah meringkuk di penjara.

MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.

Dia telah mengakui perbuatannya itu. 

Bahkan dia juga mengaku keenakan saat melakukan aksinya itu. 

Di hadapan Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, MT blak-blakkan mengakui perbuatannya.

"Enak?" tanya AKBP Budi Adhy Buono.

"Iya," jawab MT sambil mengangguk.

Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32), perempuan yang mengalami gangguan mental hingga akhirnya hamil dan melahirkan bayi perempuan pada awal Juni 2024.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi seusai salat subuh di kebun singkong.

Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.

Aksi bejat itu bermula saat tersangka kerap bertemu korban. 

Hingga akhirnya pada akhir 2023 korban mengikuti pelaku yang tengah jalan pagi.

MT mengklaim saat itu SMT juga mengikutinya jalan pagi.

Tibalah di kebun singkong, SMT yang memulai menubruknya hingga terjatuh.

Posisi korban di atas pelaku.

Baca juga: GITET 500 kV Ampel New/Boyolali Beroperasi, Direktur PLN: Sistem Kelistrikan di Jawa Kian Kuat

Baca juga: Kemenkumham Jateng Tinjau Kanim Surakarta dan Rutan Boyolali dalam Lanjutan Penilaian Pembangunan ZI

Dia pun langsung membalikkan korban hingga akhirnya merudapaksa.

Kejadian pertama ini membuatnya ketagihan.

Beberapa waktu kemudian, MT yang jalan pagi kembali diikuti korban.

Korban pun kemudian meminta uang kepada MT.

Sejurus, korban kemudian menuju kebun tempat pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Di kebun itulah, MT kembali melancarkan aksinya.

Begitu juga dengan aksi rudapaksa yang ketiga kalinya.

MT kembali diikuti lalu korban ke kebun.

"Sudah melakukan tiga kali, tempatnya di kebun," kata MT.

AKBP Budi Adhy Buono mengungkap, MT melakukan rudapaksa terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir 2023.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan memberikan uang setelah melakukan hal tidak senonoh itu kepada korban.

"Kasus ini pun mulai terendus pada awal Juni 2024," kata AKBP Budi Adhy Buono.

MT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka.

MT ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 5 hari lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: Sesi Wawancara Kaesang di Boyolali Langsung Dihentikan Ketika Ada yang Menyinggung Jet Pribadi

Baca juga: Tragis! Rumah Warisan Sumanto di Boyolali Ludes Terbakar, Firasat Buruknya Terbukti Benar!

ODGJ Korban Rudapaksa Lahirkan Bayi

Telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, seorang perempuan ODGJ tanpa suami melahirkan bayi perempuan di Boyolali.

Saat itu, sosok yang menghamili diduga adalah tokoh masyarakat di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Awalnya SMT, inisial wanita ODGJ berusia 32 tahun ini tiba-tiba diketahui hamil tua.

Keluarga baru mengetahui saat usia kandungannya sudah lebih dari 8 bulan.

Sebelum melahirkan, secara sabar dan pelan-pelan keluarga mengorek informasi mengenai sosok pria yang sudah membuatnya hamil.

Adalah SMN (35), kakak kandungnya yang mengorek informasi langsung kepada SMT.

 "Setelah di testpack, saya tanya pelan-pelan," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (4/6/2024).

Pengakuan adiknya itupun membuatnya bak tersambar petir di siang bolong. 

Bagaimana tidak, ternyata ayah bayi perempuan keponakannya itu adalah seorang tokoh masyarakat setempat.

Adik yang mengalami gangguan mental itu disebutnya dirudapaksa berkali-kali di sebuah kebun depan makam.

Pelaku mengiming-imingi adiknya dengan sejumlah uang, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

Perbuatan bejat itu dilakukan di pagi buta selepas salat subuh.

"Sehabis subuhan kan gelap, diajak jalan-jalanlah."

"Ending-endingnya seperti itu (dirudapaksa)," katanya.

Hanya saja, saat isu itu menggemparkan masyarakat, terduga pelaku membantahnya.

Bahkan dia bersumpah di hadapan anaknya jika bukan dia yang melakukan.

Sumpah itu terucap dari tokoh itu, saat anak terduga datang untuk konfirmasi masalah gonjang- ganjing itu.

"Anaknya (terduga) yang sana itu ke rumah."

"Katanya bapak sudah sumpah-sumpah jika isu itu tidak benar," terangnya.

Baca juga: Belum Juga Setengah Bulan Jualan Miras, Retno Warga Kemusu Boyolali Dipaksa Bayar Denda Rp500 Ribu

Baca juga: Mau Untung Jual Miras, Retno Malah Buntung Kena Denda Rp500 Ribu di Boyolali

Sebelumnya telah diberitakan, seorang wanita berinisial SMT yang mengalami gangguan mental asal Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melahirkan.

Dia melahirkan seorang bayi perempuan.

Sosok ayah biologis dari bayi tersebut sampai saat ini masih belum diketahui. 

Seperti yang disampaikan kakak SMT berinisial SMN (35). 

"Untuk siapanya orang yang menghamili, kami belum tahu," ujar dia.

Dia menceritakan, kehamilan SMT baru diketahui dua pekan jelang hari perkiraan lahir (HPL).

Saat itu, dia yang baru pulang mudik dari Banyuwangi Jawa Timur dikagetkan dengan isu mengenai adiknya yang hamil.

Entah siapa yang menghembuskan, namun isu tersebut sudah menyebar di kalangan masyarakat.

Dia yang mendengar isu itu paling akhir ketimbang tetangganya, kemudian mengkonfirmasi langsung ke adiknya itu.

Namun adiknya malah mengurung diri di dalam kamar hingga berhari-hari.

Kondisi itu tak bisa dibiarkan.

Keluarga kemudian mendobrak pintu kamar SMT.

SMN kemudian mengambil urine untuk di tespek.

Benar saja, dari hasil tespek, SMT positif hamil.

Mengetahui adiknya positif hamil, dia kemudian membawa SMT untuk diperiksakan ke Puskesmas terdekat.

Dari hasil pemeriksaan, anak yang dikandung adiknya itu ternyata sudah hendak lahiran.

"Dari hasil USG ternyata dua minggu lagi lahir," katanya.

Selain merawat ibu dan anak yang baru dilahirkan, keluarga juga telah melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian.

Diharapkan, pihak kepolisian dapat menemukan laki-laki yang telah menghamili SMT ini.

"Kalau yang ngurusin langkah di kepolisian sudah ada saudara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Depan Polisi Perangkat Desa di Boyolali Jateng Mengakui Cabuli ODGJ, Mengaku Enak

Baca juga: Manfaat Sedekah Subuh Lengkap dengan Bacaan Doa Agar Semakin Berkah

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming FIFA Matchday Timnas Putri Indonesia Vs Belanda

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Demak-Tuban Senilai 45,71 Triliun, Gusur 8 Kecamatan di Rembang

Baca juga: Hasil Akhir 1-0 Timnas U-17 Indonesia Vs Kuwait, Matthew Baker Cetak Gol sematawayang Garuda Asia

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved