Berita Viral
Ronald Tannur Terbukti Sebabkan Pacarnya Dini Sera Afriyanti Tewas, Vonis Bebas Dibatalkan MA
Ronald Tannur Terbukti Sebabkan Pacarnya Dini Sera Afriyanti Tewas, Vonis Bebas Dibatalkan MA
Editor:
muslimah
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu.
Ronald juga dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis dibuktikan dengan upaya Ronald membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Untuk itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim kemudian membebaskan Ronald dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas dalam sidang pada Rabu (24/7/2024). (*)
Berita Terkait:#Berita Viral
| Sudah Bangunkan Rumah Tapi Tak Jadi Dinikah, TKW Robohkan Rumah di Depan Calon Suami |
|
|---|
| Ngaku Baru 5 Hari Jadi Jukir, Susanto Ngepruk Tarif 13 Kali Lipat di Kota Lama Semarang |
|
|---|
| Viral TKW Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Rp150 Juta Gegara Batal Nikah |
|
|---|
| "Lupa Kasih Kembalian" Alasan Susanto Tarik Parkir Rp 40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang |
|
|---|
| Viral Tarif Parkir Fantastis Kota Lama Semarang, Ini Daftar Tarif Resmi, Murah! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nnur-31-divonis-bebas-oleh-hakim-Pengadilan-N.jpg)