Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sekda Kabupaten Tegal: Purna PNS, Jalinan Komunikasi dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, melepas 79 PNS Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, simbolis melepas 79 PNS Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas dengan menyerahkan SK pensiun. Berlokasi di Pendopo Amangkurat belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, melepas 79 PNS Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat belum lama ini. 


Meskipun nantinya akan berhenti bekerja dan tidak aktif lagi di birokrasi pemerintahan, Amir berharap mereka bisa terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan koleganya di jajaran Pemkab Tegal.


Berbeda dengan warga sipil biasa, purna PNS dinilai kaya akan pengalaman, informasi pembangunan, dan jejaring mitra atau stakeholders pemerintah daerah. 


Sehingga diharapkan mereka bisa berkontribusi memberikan informasi, saran dan masukan terkait agenda ataupun permasalahan pembangunan.


“Jangan segan atau merasa rikuh karena sudah tidak lagi bekerja di kantor. Bapak, ibu tetap bisa memberikan masukan ataupun solusi untuk kebaikan kita bersama, baik secara personal maupun lewat lembaga seperti PWRI. Pemerintahan ini harus terus didukung untuk meraih kemajuan, meningkatkan daya saing, dan mensejahterakan masyarakat,” ungkap Amir Makhmud, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (24/10/2024). 


Dapat dipahami, sambung Amir, proses seseorang dalam menanggalkan identitas ataupun jabatan lamanya di instansi pemerintah, untuk kemudian menerima identitas barunya sebagai pensiunan memang butuh waktu dan penyesuaian. 


Namun dengan kemampuannya berpikir positif dan memahami identitas barunya, dapat menghindarkan seseorang dari post power syndrome yang biasa menjangkiti mereka yang harus melepas jabatan atau kekuasaan.


Amir berpesan, bagi mereka yang tidak ingin bersantai pasca purna bisa memfokuskan diri pada tujuan hidup dengan memberikan lebih banyak manfaat bagi lingkungan. 


Apakah itu dengan mengajar, menjalankan bisnis ataupun menjalankan aktivitas positif lainnya, selain membangun atau memperkuat relasi sosial.


Menurut Amir, pensiun bukanlah akhir dari segalanya, namun awal dari sebuah babak hidup selanjutnya. 


Banyak sisi positif yang dapat diambil saat memasuki masa pension, yaitu waktu bersantai dan berbahagia bersama keluarga yang lebih banyak, selain bisa lebih fokus beribadah, dan merealisasikan rencana yang belum sempat diwujudkan karena kesibukannya selama bekerja.


Hal lain yang juga harus disiapkan adalah kestabilan keuangan yang jika tidak dijaga akan mempengaruhi stabilitas mental dan kebahagiaan seseorang, termasuk menjaga kesehatan agar tetap prima dengan berolahraga dan melakukan tes kesehatan secara rutin.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal saya menyampaikan permohonan maaf jika selama bapak, ibu bekerja, menjalin komunikasi, kami pernah melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam bersikap maupun bertutur kata. Mohon keikhlasannya untuk memaafkan kami, termasuk mungkin penghargaan yang diberikan belum setimpal dengan jasa dan pengabdian yang diberikan selama ini,” kata Amir. 


Sekretaris Dinas BKPSDM Yohanes Rafael Hongi Kaha melaporkan, penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) kali ini, adalah yang mencapai usia batas pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal terhitung mulai 1 Januari sampai 1 Februari 2025.


Ia mengatakan, penerima SK pada periode ini berjumlah 79 orang dengan rincian golongan IVc sejumlah 8 orang, golongan IVb 16 orang, golongan IVa 20 orang, golongan IIId 14 orang, golongan IIIc 2 orang, golongan IIIb 6 orang, golongan IIIa 4 orang, golongan IId 4 orang, dan golongan IIc 5 orang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved