Berita Viral
Guru Supriyani Mengusap Air Mata Mendengar Dakwaan Jaksa, Ini Kronologi Dugaan Pemukulan Anak Polisi
TRIBUNJATENG.COM - Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menghapus air mata mendengar dakwaan jaksa
"Warna kehitaman ukuran luka paha kanan belakang panjang 6 cm dengan lebar 0,5 cm. Luka paha kiri belakang 3,3 cm lebar 1,3 cm," sambungnya.
Supriyani yang mendengar dakwaan hanya bisa mengusap air mata.
Jika dakwaan terbukti, Supriyani terancam 5 tahun penjara.
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Ujang Sutisna memberi kesempatan kuasa hukum Supriyani untuk memberi pembelaan.
Namun, kuasa hukum Supriyani meminta waktu untuk menyusun pembelaan sehingga sidang ditunda.
”Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata Ujang Sutisna.
Kondisi Ekonomi Supriyani
Diketahui, Supriyani sudah 16 tahun menjadi guru honorer.
Berdasarkan kesaksian rekan kerjanya, gaji Supriyani hanya Rp 300 ribu per bulan.
Supriyani tinggal di sebuah rumah sederhana di Kabupaten Konawe Selatan.
Tetangga Supriyani, Suyatni (57), mengatakan wanita berusia 38 tahun itu mencari tambahan biaya dengan berkebun.
Selama ini, Supriyani jarang bersosialisasi karena sibuk bekerja.
“Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” tuturnya.
Suyatni mengaku tak pernah melihat Supriyani melakukan kekerasan ke anak.
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.