Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Banyumas 2024

Bawaslu Banyumas Sebut Bukti Pelaporan Dugaan Netralitas Kades Belum Cukup, Saksi Akan Ditambah

Bawaslu Kabupaten Banyumas saat ini masih mengkaji kasus pelaporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) dalam Pilkada Jateng

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Bawaslu Banyumas
Tim advokasi Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas saat melaporkan Kades Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Saefudin yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas, Kamis (24/10/2024). 

Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni menyampaikan pihaknya akan memenuhi kekurangan yang diminta Bawaslu.

"Kami akan tambahkan 3 orang saksi di Bawaslu, bukti foto sama video sudah cukup.  

Saksi yang akan kita tambahkan. Lagipula kalau bukti terkait adanya peristiwa tersebut kan Bawaslu juga seharusnya sudah punya karena Panwascam juga mendatangi lokasi pertemuan," katanya. 

Aan menganggap apabila Bawaslu serius menangani kasus ini seharusnya bisa melakukan upaya kajian lebih dalam. Sebab bukti video dan foto terekam di CCTV lokasi acara.

"Telusuri saja CCTV Meotel, panggil kepala desa yang wajahnya tertangkap CCTV. 

Kemudian untuk mengungkap siapa pendananya telusuri mulai dari siapa yang membayar biaya sewa gedung pertemuan. 

Fakta materiel lainnya bisa diungkap dari pemanggilan para kades," tambahnya. 

Ia menilai kinerja Bawaslu aneh. 

Sebab belum melakukan kajian lebih dalam sudah membuat kesimpulan.

"Bawaslu ini aneh belum meriksa saksi satupun sudah ngomong berdasarkan kajian masih kurang bukti dari aspek formil dan materiel. 

Diperiksa saja belum sudah menyimpulkan, tugas Bawaslu dan Gakkumdu itu mengungkap kebenaran materiel bukan 'mengubur' kebenaran materiel," tegasnya. 

Pihaknya mengklaim laporan yang dilayangkan ke Bawaslu sudah memenuhi beberapa unsur. 

Oleh sebab itu ia meminta agar Bawaslu bekerja serius.

"Secara hukum minimal 2 alat bukti sudah kami penuhi.  

Pertama foto-foto pertemuan dan ada video meskipun tidak jelas, lalu ada 3 orang saksi. 

Saksi terlibat langsung ya panggil kades. Kades se-Banyumas kan gampang diketahui," imbuhnya. 

Meski begitu pihaknya akan tetap memenuhi keinginan Bawaslu, akan ada saksi tambahan termasuk dari Panwascam lokasi acara tersebut digelar. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved