Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Bawaslu Kudus Telusuri Pembagian Sembako Bertuliskan Pasangan Calon Bupati

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan penelusuran dengan adanya pembagian beras bertuliskan nama salah satu pasangan calon.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Ketua Bawaslu Kudus saat sambutan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dengan ASN Kemenag di Hotel Hom Kudus, Minggu (22/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan penelusuran dengan adanya pembagian beras bertuliskan nama salah satu pasangan calon.

Beras tersebut bertuliskan pasangan calon bupati Nomor 2 Hartopo-Wahib lengkap dengan gambar paku mencoblos angka 2.

Sedangkan juga terdapat video pemasangan stiker lengkap dengan menunjukkan amplop berisi uang Rp 50 ribu.

“Masih dalam penelusuran. Sudah ada yang melakukan pengecekan juga,” kata Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan.

Heru mengatakan, pemberian uang maupun pemberian materi lainnya berupa beras bisa masuk dugaan pasal pidana.

“Kami pastikan dulu ada dugaan (pelanggaran) apa tidak,” kata Heru.

Sebelumnya, katanya, pihaknya telah mengimbau kepada tim sukses kedua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang. Untuk yang saat ini terjadi, kata dia, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih dalam tahap penelusuran.

“Kalau ini informasi bisa jadi temuan (Bawaslu). Kalau nanti ada yang laporan, nanti kami terima juga,” kata dia.

Adanya informasi tersebut Calon Bupati Kudus Hartopo mengatakan, bahwa itu bukan dari pihaknya atau tim suksesnya. Bisa jadi pembagian itu datang dari relawannya.

Terkait informasi pasti adanya pembagian beras bertuliskan namanya dia mengaku tidak tahu. “Itu (mungkin) dari relawan, bukan dari tim kami,” kata Hartopo. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved