Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Honorer Pukul Anak Polisi

Pak Camat yang Bantu Guru Supriyani Diteror OTK, Kaca Mobil Dinas Ditembak Hingga Pecah

Camat Baito, Sudarsono yang membantu guru Supriyani selama sidang kasus dugaan guru honorer pukul anak polisi diduga mulai mengalami teror dari OTK

Editor: Muhammad Olies
Tribun Sultra
Kaca mobil dinas Camat Baito, Konawe Selatan, alami kerusakan usai diteror orang tak dikenal, Senin (28/10//2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Camat Baito, Sudarsono yang membantu guru Supriyani selama sidang kasus dugaan guru honorer pukul anak polisi diduga mulai mengalami teror dari orang tak dikenal (OTK).

Teror ini terjadi Senin (28/10/2024) bersamaan dengan sidang lanjutan yang harus dijalani guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam sidang tersebut kuasa hukum guru honorer Supriyani membacakan eksepsi atas dakwaan kasus penganiayaan siswa kelas 1 SD yang juga anak polisi tersebut.

Diketahui, Camat Baito membantu menyediakan tempat tinggal untuk guru Supriyani usai penahanannya ditangguhkan oleh majelis hakim PN Andoolo.

Supriyani dan keluarga untuk sementara tinggal di rumah Camat Baito agar tak mendapat intervensi.

Saat menjalani sidang di PN Andoolo, guru Supriyani menumpangi mobil dinas Camat Baito.

Baca juga: Hasil Visum Anak Polisi yang Dihukum Bu Guru Supriyani, Ternyata Bukan Karena Dihukum

Bersamaan dengan jalannya sidang kasus dugaan guru honorer pukul anak polisi itu, mobil dinas Camat Baito ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito.

Camat Baito, Sudarsono, menyatakan kaca mobil Camat Baito ditembak OTK itu pecah saat dikemudikan Kepala Desa, Ahwang Guluri.

"Dari arah SDN 3 Baito, ke rumah, kejadiannya di jalan (Desa Baito). Saya juga belum tahu, saya belum pastikan (pelaku penembakan)," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan mengatakan mobil dinas Camat Baito yang ditembak OTK memang sering ditumpangi guru Supriyani untuk perjalanan ke pengadilan.

Ia menduga peristiwa itu ada hubungannya. Oleh karena itu, Andre Darmawan akan melaporkan aksi teror tersebut.

Meski tak ada korban luka dan korban jiwa, aksi penembakan mengakibatkan kaca mobil bagian tengah retak.

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan Supriyani tak ada dalam mobil. Saat itu mobil melaju ke Kantor Camat Baito.

"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras. "

"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak. Tapi pelakunya tidak didapat," lanjutnya.

Pihaknya belum dapat memastikan aksi teror ini berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.

Terkait sidang yang dijalani Supriyani, Andri Darmawan meminta majelis hakim melanjutkan proses sidang hingga pokok perkara.

 "Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," tegasnya.

Jika Supriyani dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan, pihaknya meminta pelapor untuk diperiksa.

"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum-oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat Supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan."

"Secara administratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Mobil Dinas Camat Baito Sultra Ditembak OTK, Mobil Sering Ditumpangi Guru Supriyani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved