Hukum dan Kriminal
Pejabat BTP Semarang Yofi Okatrisza Didakwa Terima Suap Proyek Pembangunan Rel KA Rp 55 M
Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Yofi Okatrisza jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/10/2024).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Yofi Okatrisza jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/10/2024).
Yofi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di BTP Kelas 1 Semarang menjalani sidang dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja.
Yofi didakwa telah menerima suap lebih dari Rp55 milar.
Terdakwa memiliki peran mengondisikan proyek-proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa bagian tengah pada 2017--2020. Suap yang diterima terdakwa berupa uang ataupun barang.
"Terdakwa menerima uang suap sebesar Rp55,6 miliar. Selain itu suap dalam bentuk barang berupa emas senilai Rp1,9 miliar," jelas JPU di hadapan majelis hakim.
Baca juga: SEPI! Kondisi Kantor BTP Semarang Pasca OTT KPK, Gerbang Digembok Rantai, Tak Ada Penjaga
Terdakwa selaku PPK juga diduga sengaja mengatur pemenang lelang paket pekerjaan.
"Terdakwa memploting pemenang pekerjaan," imbuh JPU di hadapan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.
Dikatakannya, pengaturan pemenang lelang dilakukan terdakwa yakni PPK memberikan harga perkiraan sendiri (HPS).
PPK memberikan arahan khusus seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan soal pekerjaan yang akan membuat rekanan menang lelang.
"Terdakwa mendapatkan keuntungan fee sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan," jelasnya.
Selain itu, khusus suap dari Dion selaku Direktur PT Istana Putra Agung, terdakwa menerima Rp 15,2 miliar. Dion telah diadili terlebih dahulu pada rangkaian kasus korupsi yang sama.
Pada perkara itu Yofi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yofi Okatrisza
Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang
suap
mengatur pemenang lelang paket pekerjaan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.