Kakak Adik Diperkosa 13 Orang
Polda Jateng Tes DNA Bayi Korban Pemerkosaan Massal di Purworejo
Polda Jateng lakukan tes DNA bayi korban pemerkosaan massal di Purworejo guna menguatkan bukti kasus keji ini. Kasus yang viral ditangani serius.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah melakukan tes DNA terhadap bayi dari DS (15), korban pemerkosaan massal oleh belasan tetangga di Purworejo.
Tes ini dilakukan untuk menguatkan bukti dalam penyelidikan kasus pemerkosaan yang menimpa DS dan kakaknya, K (17).
"Kami telah melakukan tes DNA terhadap anak DS, sampel sudah dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor)," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Bola Panas Kasus Pelecehan Seksual Dua Anak Yatim di Purworejo Diambil Alih Polda Jateng
Selain itu, Polda Jateng akan menggelar tes DNA terhadap sosok yang dicurigai sebagai ayah dari anak tersebut.
Meskipun belum diungkap identitasnya, korban DS sempat menikah siri dengan salah satu terduga pelaku atas mediasi perangkat desa setempat.
"Kami harapkan hasil tes DNA akan segera diperoleh," sambung Artanto.
Perkembangan terbaru dari kasus ini menunjukkan bahwa Polda Jateng telah membagi kasus menjadi dua laporan polisi, satu untuk korban DS dan satu lagi untuk K.
Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa untuk laporan DS, sedangkan sebelas saksi diperiksa untuk laporan K.
"Pemanggilan saksi-saksi masih berlanjut, dan jika diperlukan saksi tambahan, penyidik akan memanggil mereka," ujar Artanto.
Kasus ini sebelumnya sempat diambil alih oleh Polda Jateng dari Polres Purworejo, dengan alasan agar proses hukum lebih cepat dan transparan.
Artanto menegaskan bahwa pemindahan kasus ini ke tingkat Polda dilakukan agar investigasi berjalan lebih efektif dan detail, bukan karena Polres Purworejo tidak mampu menanganinya.
Kasus ini mulai viral setelah korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian ke Lembaga Bantuan Uya, yang dipimpin oleh Uya Kuya, seorang artis sekaligus anggota DPR RI.
Laporan mereka mendapat perhatian luas setelah diunggah ke akun YouTube dan Instagram yang dikelola Uya Kuya dan Hotman Paris.
Dalam video pengaduan yang viral tersebut, salah satu korban mengaku diperkosa hingga 10 kali oleh para pelaku yang merupakan tetangganya.
Korban juga diancam bahwa video telanjang mereka akan disebarkan jika berani mengungkap kejadian tersebut.
Menurut Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, kasus ini dilaporkan kembali oleh keluarga korban pada Juni 2024, setelah sempat dicabut karena tekanan sosial dan pernikahan siri yang dilakukan korban dengan pelaku.
Kini, atas inisiatif keluarga dan kuasa hukum korban, kasus ini dibuka kembali untuk mendapat keadilan.
Dengan tes DNA dan pemeriksaan intensif, polisi berharap dapat segera mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi lagi insiden serupa di masa mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.