Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Bersenjata Tajam Sandera Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Jakarta Selatan

Drama penyanderaan terjadi di pos polisi Jalan Pejaten Barat Raya, tepat di depan mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Attn
Ilustrasi 

Motif pelaku

Nurma mengungkapkan, IJ menyandera S di pos polisi karena mengalami halusinasi usai mengonsumsi sabu.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ungkap Nurma.

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” sambungnya.

Nurma berujar, pelaku mengonsumsi sabu selama beberapa hari belakangan.

“Kemarin (pakai sabu). Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ujar Nurma.

Bagaimana kelanjutan kasus penyanderaan S?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, orangtua S telah membuat laporan polisi (LP) berkait kejadian yang menimpa sang anak.

Namun, laporan polisi tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Timur.

“Update info terakhir, tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena orangtua korban bikin LP di Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Gogo saat dikonfirmasi, Senin.

Gogo menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum kasus penyanderaan S berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

“Tadi penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah menjemput korban dan tersangka di bawa ke sana,” kata Gogo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Menegangkan di Pos Polisi Pejaten, Pria Pemakai Sabu Sandera Anak Temannya karena Berhalusinasi"

Baca juga: Gadis Remaja 15 Tahun Disekap Empat Hari, Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergantian Tiga Pria

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved