Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

PT Sritex Pailit : Immanuel Sebut tak Ada Karyawan PT Sritex Terkena PHK imbas dari Masalah Ini

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo

TRIBUN JATENG/GALIH PRIATMOJO
Sejumlah karyawan PT Sritex di masjid Baitussyukur dalam kompleks pabrik di Sukoharjo, Kamis (6/2/2014) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Senin (28/10), berkait dengan putusan pailit Pengadilan Niaga Kota Semarang terhadap perusahaan tekstil itu.

Menurut dia, tidak ada langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan Sritex.

Ia berujar, hal itu disebabkan PT Sritex mengakui tidak ada kendala terkait dengan putusan pailit itu, apalagi soal pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tidak ada yang perlu diselamatkan, semua sudah terselamatkan. Tidak ada kendala apa-apa," katanya, kepada awak media, Senin (28/10).

Immanuel juga menyebut, tidak ada karyawan PT Sritex yang terkena PHK imbas dari masalah ini.

"Jawabannya tadi ya, di Sritex ini tabu kata PHK. Jadi tidak ada kata PHK, kata tabu itu membuktikan tidak mungkin PT Sritex melakukan PHK terhadap puluhan ribu karyawan," bebernya.

Selain itu, ia juga menjelaskan konsep kekeluargaan di PT Sritex sangatlah bagus.

"Bagi karyawan, PT Sritex merupakan rumah kedua mereka. Banggalah kita punya buruh yang patriotik, dan banggalah kita mempunyai pengusaha seperti Pak Iwan yang sangat patriotik," tuturnya.

Ia juga mengungkap pesan dari Presiden Prabowo untuk menekankan jiwa patriotik. "Kita butuh buruh yang patriotik, dan kami temui di Sritex," tandasnya.

Adapun, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengakui adanya langkah efisiensi terhadap sejumlah karyawan.

Ia menegaskan, keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan bisnis, bukan sebagai akibat dari status pailit perusahaan.

"Efisiensi memang dilaksanakan, namun keputusan untuk efisiensi semua adalah berdasarkan keputusan bisnis, di mana semua itu diputuskan karena kita memang tidak bisa atau market belum ada pembelinya," ucapnya, Senin (28/10).

Iwan mengungkapkan, efisiensi bukan karena kebangkrutan PT Sritex. Iwan menyebut, PHK merupakan kata tabu bagi PT Sritex.

"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam usaha kita. Maka dari itu, kami meyakinkan kepada seluruh karyawan bahwa usaha Sritex tetap normal," paparnya.

Dengan kasus ini, Iwan memastikan akan melakukan upaya-upaya untuk menaikan banding ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu supaya MA memberikan putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Baca juga: Pemerintah Terus Bahas Skema Penyelamatan Sritex, Menperin Pastikan Tak Ada Bailout

Baca juga: Siap-siap Jadwal Pemadaman Listrik PLN, Mati Lampu 3 Jam Hari Ini Selasa 28 Oktober 2024

Baca juga: KJRI Chicago AS Menggelar Konser Gamelan Rayakan 75 Tahun Hubungan Indonesia AS

Baca juga: Mesir Usul Gencatan Senjata Dua Hari, Hamas dan Israel Belum Tanggapi Terkait Pertukaran Sandera

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved