Berita Wonosobo
Viral Kasus Guru Marsono Dilaporkan Wali Murid SD di Wonosobo, Dewan Soroti Hal Ini
Kasus ini viral lantaran publik justru membela guru bernama Marsono tersebut. Bahkan publik juga menilai tindakan wali murid bernama Ayu Sondakh itu a
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus wali murid laporkan guru ke polisi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak didiknya.
Kasus ini viral lantaran publik justru membela guru bernama Marsono tersebut. Bahkan publik juga menilai tindakan wali murid bernama Ayu Sondakh itu arogan.
Rapat dengar pendapat (RDP) kali ini berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD setempat pada, Rabu (30/10/2024) siang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) siang tadi turut menghadirkan pihak wali murid atas nama Ayu Sondakh, guru terkait yakni Marsono, serta pihak lainnya seperti Kepala Sekolah dan komite sekolah SDN 1 Wonosobo, korwil pendidikan, dinas pendidikan, PGRI, hingga dewan pendidikan setempat.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro menyampaikan, kegiatan ini ditujukan untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak untuk dapat mengambil pelajaran dari kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini.
Ia menegaskan kasus antara kedua belah pihak wali murid dan guru ini telah berakhir damai setelah mediasi terakhir yang dilakukan di Polres Wonosobo pada Selasa (19/10/2024).
"Setelah kita melakukan pendekatan secara personal (malam hari sebelum mediasi di polres), kemudian mediasi secara formal di polres dan kita tuntaskan di DPRD ini, harapannya permasalahan sudah selesai clear artinya sudah tidak ada permasalahan di kemudian hari," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Marsono Guru SDN 1 Wonosobo Tampar Anak Ayu Sondakh
Baca juga: Duduk Perkara Ayu Sondakh Laporkan Guru SDN 1 Wonosobo ke Polisi, Anaknya Mengadu Ditampar
Ia menilai, kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini menjadi pembelajaran yang penting bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Wonosobo sendiri.
Maka dari itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) ini, dapat merumuskan rekomendasi dari berbagai pihak untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Wonosobo.
Suwondho menjelaskan, Komisi D yang membidangi pendidikan akan terus mengawal hasil kesepakatan yang dihasilkan hari ini.
Beberapa poin hasil kesepakatan hari ini disebutkannya, salah satunya perlunya SOP di dalam penyelesaian permasalahan di lembaga pendidikan.
Selain itu, nota kesepahaman antara orang tua atau wali murid pada saat pendaftaran peserta didik baru tentang mekanisme pendidikan atau pengajaran anak juga diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia mencontohkan tradisi pesantren dimana orang tua akan mempasrahkan anaknya untuk dididik guru dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Oleh karena itu dalam rapat ini tadi sudah disepakati bersama bahwa komisi D DPRD Wonosobo menugaskan kepada Kepala Disdikpora Wonosobo untuk merumuskan konsep nota kesepahaman itu sehingga nanti sekolah di seluruh Kabupaten Wonosobo pada saat menerima siswa baru itu sudah ada," tandasnya.
Rapat dengar pendapat (RDP) hari ini berjalan lancar, kedua belah pihak wali murid dan guru terkait kembali saling bersalaman usai acara dengan disaksikan pihak-pihak yang hadir. (ima)
Meski Belum Rampung, Stadion Pancasila Wonosobo Jadi Angin Segar untuk Sepak Bola Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo dan Malaka Tandatangani MoU Sister Hospital, Tingkatkan Layanan Mutu Kesehatan |
![]() |
---|
Pariwisata Wonosobo Raih Pengakuan Nasional, Agro Wisata Tambi Tembus 60 Finalis WIA 2025 |
![]() |
---|
Stadion Pancasila Wonosobo Rampung Sempurna 2027, Saat Ini Baru Tercapai 45 Persen |
![]() |
---|
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.