Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jajajan asal China Latiao Dilarang Dijual, Terindikasi Terkontaminasi Bakteri, Bisa Picu Keracunan

Jajajan asal China Latiao resmi dilarang dijual di Indonesia. Pelarangan ini dilakukan karena jajanan itu terindikasi mengandung bakteri

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews/Rina Ayu
Penampakan jajajan asal China Latiao. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) menyetop penjualan produk ini imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan. 

TRIBUNJATENG.COM - Jajajan asal China Latiao resmi dilarang dijual di Indonesia. Pelarangan ini dilakukan karena jajanan itu terindikasi mengandung bakteri yang bisa memicu terjadinya gejala keracunan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetop penjualan online jajajan asal China Latiao, imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP).

BPOM telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait yakni Kominfo untuk men-take down penjualan produk tersebut.

 Diketahui ada 7 daerah yang melaporkan KLB KP akibat pangan impor tersebut.

Para murid tersebut mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut.

"Karena barang ini (latiao) dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait Kementerian untuk men-take down produk online kerjasama dengan kominfo," ujar Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Hasil Penelurusan, Pakaian dan Alas Kaki Produk China Lebih Laris di Jateng

Baca juga: Gempuran Produk China Masih Berlangsung. Industri Tekstil Dalam Negeri Terus dalam Tekanan

Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk melindungi kesehatan publik.

BPOM menerima laporan terkait kejadian luar biasa keracunan pangan terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.

Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk latiao ada indikasi kontaminasi bakteri bacillus cere pada produk latio.

Bakteri Ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan.

Saat ini, BPOM menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk tersebut.

Para importir diharapkan segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut.
 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved