Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Menangis Dengar Kesaksian Mertua

Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28), membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28), membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).

Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia dunia.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Digelar Secara Online, Ini Alasannya

Saat diperiksa polisi, FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.

Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

Agenda sidang kedua adalah menghadirkan tiga saksi dan terdakwa Briptu FN dihadirkan melalui daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Humas PN Mojokerto, Frasiskus Wilfidrus Mamo, menjelaskan terdakwa dihadirkan di muka sidang secara online atas permohonan resmi dari Polda Jatim.

Majelis hakim menyetujui, dengan pertimbangan keamanan dan kemanusiaan lantaran terdakwa memiliki anak kembar yang masih menyusui.

"Untuk keamanan terdakwa dan kemanusiaan, karena terdakwa masih memiliki tiga orang anak yang masih kecil dan masih menyusui. Sehingga atas pertimbangan itu, majelis mengabulkan permohonan," ucap Frasiskus.

Menangis mendengar kesaksian sang mertua

Saat mendengar kesaksian sang mertua, Sri Mulyaningsih, Briptu FN yang dihadirkan secara daring dari Rutan Polda Jatim tak kuasa menahan tangis.

JPU Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri melontarkan pertanyaan ke saksi, terkait status terdakwa dengan korban dan kronologi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas kejadian yang menimpa Briptu Rian Dwi anggota Polres Jombang, yang meninggal di tangan istrinya.

Saksi Sri Mulyaningsih mengaku, anaknya menikah dengan terdakwa Briptu FN pada Februari 2021. Dalam pernikahan itu, anak dan menantunya dikaruniai satu anak laki-laki dan dua anak kembar.

Terkait kasus KDRT, ia mengaku tak mengetahui persis kronologi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia juga mengaku tak tahu latar belakang terdakwa hingga tega membakar suaminya sendiri. Menurut Sri Mulyaningsih, selama ini menantunya tertutup jika ada masalah.

Selain itu, ia sebagai orangtua tak pernah cawe-cawe persoalan rumah tangga anaknya.

"Saya tidak tahu persis (Kronologi), saya tahunya diberitahu dari Ninik Suhartono kakak ipar, ada kejadian sama Rian dan istrinya di rumah Mojokerto. Anak saya sudah meninggal," kata Sri sembari mengusap air mata.

Ia mengatakan di hari kejadian, anaknya yang baru selesai piket di Polres Jombang, sempat pulang ke rumahnya di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plamdaan, Kabupayen Jombang sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu Briptu Rian menemui dirinya untuk meminjam uang Rp 2 juta yang akan digunakan untuk mengganti gaji ke-13.

"Terakhir ketemu Rian, Sabtu pagi di rumah Jombang habis apel sekitar pukul 08.30 WIB. Mau pinjam uang 2 juta, untuk mengganti uang yang di ATM gaji ke-13. Kalau uang cash tidak ada, harus ambil dulu ke ATM di Ploso," kata Sri Mulyaningsih.

Dirinya pun bergegas mandi sekitar 10 menit dan berencana untuk mengambil uang ke ATM di Ploso. Namun anaknya yang sedang duduk santai, tiba-tiba pamit ke Aspol usai mendapat Whatsapp dari istrinya.

Selain itu Briptu FN sempat menelepon Sri Mulyaningsih menanakan keberadaan suaminya dan perihal apakah korban memminjam uang.

"Dia ada pesan dari istrinya. Tidak jadi bu, saya dapat wa dari Dila, saya harus pulang," ujar Sri menirukan anaknya kala itu.

Sri Mulyaningsih melanjutkan, dirinya shock ketika mendengar kabar anak dan menantunya mengalami musibah.

Ia pun sempat menemani anaknya yang menderita luka bakar di sekujur tubuh dalam perawatan di ruangan ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Menurutnya, Briptu Rian sempat meminta air miunum tiga kali, namun muntah saat diberikan. Hingga akhirnya Briptu Rian menghembuskan nafas di rumah sakit, Minggu (9/6/2024) siang.

"Di rumah sakit (Rian) mau salim tapi tidak bisa mengangkat tangan, kondisinya luka di seluruh tubuh. Saya tidak tahu masalah anak saya dan menantu, heran campur kaget, kok sampai begitu. Saya tidak tahu masalahnya apa, anaknya gak pernah cerita," ungkap Sri.

JPU Angga Rizky Bagaskoro, menunjukkan barang bukti dihadapkan majelis hakim untuk memperkuat fakta persidangan, dengan agenda mendengarkan kesaksian tiga saksi dari total 9 saksi termasuk saksi ahli forensik, psikiater yang akan dihadirkan persidangan pekan depan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangis Briptu FN Saat Dengar Kesaksian Mertua di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, 'Heran'

Baca juga: Kisah Perjuangan Nur Fatia, Gadis Disabilitas Calon Polwan, Menangis saat Dibully, Bangkit Lagi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved