Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kades Ternyata Buat 2 Video Soal Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, 1 di Bawah Intimidasi

Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih.

Editor: muslimah
kolase foto (handover)
Beredar video Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan memberikan klarifikasi soal permintaan uang Rp50 juta dari pihak Polsek Baito dalam kasus guru honorer Supriyani. 

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp 50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp 50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp 50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Sampai Masuk RS 

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved