Berita Nasional
Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dibayar Rp8,5 Miliar Per Bulan
Sepuluh oknum pejabat dan staf ahli Komdigi diduga "memelihara" 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
TRIBUNJATENG.COM - Sepuluh oknum pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Yakni, dengan "memelihara" 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
Komdigi sedianya memiliki kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs web judol yang bertebaran di Indonesia.
Baca juga: Terlibat Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap Bareskrim Polri
Menurut laporan Kompas.com, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja.
Sementara, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Hal ini terungkap ketika Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
Raup total Rp 8,5 miliar per bulan
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.
Belum ada informasi lebih lanjut, sejak kapan 10 pejabat dan staf ahli itu "mengamankan" 1.000 situs judi online dari pemblokiran, dan berapa keuntungan total yang didapatkan.
Yang jelas, oknum Komdigi itu dilaporkan mempekerjakan delapan orang operator/admin untuk membina 1.000 situs judi online tadi.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan dibayar Rp 5 juta setiap," katanya.
Kantor yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.
| Rizky Ridho Bek Persija Jakarta Berbahagia, Resmi Berstatus Ayah |
|
|---|
| Mutasi Kajati Jateng, Jaksa Agung Tunjuk Teguh Subroto Gantikan Siswanto |
|
|---|
| Kabar Duka, Yai Mim Meninggal di Rutan Polresta Malang Kota |
|
|---|
| Sosok Ki Bedil, 20 Tahun Merakit Senjata dan Bahan Peledak Ilegal, Ditangkap di Bandung |
|
|---|
| 11 WNI di Malaysia Ditangkap Terkait Perampokan Bersenjata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nikasi-dan-Informatika-di-Jalan-Medan-Merdeka-Barat-nomor-9-Gambir-Jakarta-Pusat-pad.jpg)