Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dibayar Rp8,5 Miliar Per Bulan

Sepuluh oknum pejabat dan staf ahli Komdigi diduga "memelihara" 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.

Tayang:
Tribunnews/Reynas Abdilla
Suasana penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut.

"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.

Kantor Komdigi digeledah

Buntut kasus ini, polisi pun menggeledah kantor Komdigi yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024) sore. 

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary sendiri, serta sejumlah penyidik.

Beberapa tersangka yang merupakan pegawai Kemenkomdigi juga tampak dihadirkan di dalam penggeledahan tersebut. Mereka hadir dengan menggunakan kemeja berwarna oranye.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menegaskan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi

"Penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya kepada wartawan pada Kamis (31/10/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambung dia.

Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.

Meutya mengatakan, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.

"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Pegawai Komdigi "Pelihara" 1.000 Situs Judi Online, Dibayar Rp 8,5 Miliar Per Bulan"

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Lantai di Kementerian Komdigi Digeledah, Petugas Sita Dokumen Hingga Laptop

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved