Berita Nasional
Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dibayar Rp8,5 Miliar Per Bulan
Sepuluh oknum pejabat dan staf ahli Komdigi diduga "memelihara" 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut.
"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
Kantor Komdigi digeledah
Buntut kasus ini, polisi pun menggeledah kantor Komdigi yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024) sore.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary sendiri, serta sejumlah penyidik.
Beberapa tersangka yang merupakan pegawai Kemenkomdigi juga tampak dihadirkan di dalam penggeledahan tersebut. Mereka hadir dengan menggunakan kemeja berwarna oranye.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menegaskan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
"Penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya kepada wartawan pada Kamis (31/10/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambung dia.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.
Meutya mengatakan, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Pegawai Komdigi "Pelihara" 1.000 Situs Judi Online, Dibayar Rp 8,5 Miliar Per Bulan"
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Lantai di Kementerian Komdigi Digeledah, Petugas Sita Dokumen Hingga Laptop
| 483 Ribu Pelamar KDKMP dan KNMP Lolos Administrasi, Zulhas Minta Peserta Waspada Penipuan |
|
|---|
| Skandal Perselingkuhan Dosen UIN dan Mahasiswi, Digerebek Istri di Kamar Kos Kota Jambi |
|
|---|
| Detik-detik Prabowo Subianto Lepas Baju Safari di Tengah Kerumunan Massa saat Hari Buruh |
|
|---|
| Video Fitnah Kepada Presiden Beredar di Media Sosial, Komdigi: Penyebar Terancam UU ITE |
|
|---|
| Buruh Sektor Perikanan Menagih Janji Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188 saat Hari Buruh 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nikasi-dan-Informatika-di-Jalan-Medan-Merdeka-Barat-nomor-9-Gambir-Jakarta-Pusat-pad.jpg)