Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

HA Anggota DPRD Singkawang Ditangkap Paksa, 2 Kali Mangkir Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Kombes Pol Petit menyebut, tersangka HA yang merupakan anggota DPRD kini telah dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pelaku kasus pencabulan ditangkap polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - HA, seorang anggota DPRD Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat dijemput paksa oleh tim dari Polda Kalbar pada Minggu (3/11/2024) siang.

HA dijemput dan ditangkap paksa di rumahnya di Pontianak.

Penjemputan paksa ini terpaksa dilakukan lantaran yang bersangkutan dua mangkir dari pemanggilan petugas.

Dia pun kini menjadi tahanan Polda Kalbar.

Baca juga: HATI-HATI Bagi Perempuan : Diajak Kenalan Lalu Diimingi Pekerjaan Malah Jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Hotman Paris Sentil Polisi, Kasus Pencabulan Anak di Purworejo Belum Beres: Bagimana Nasib Wargamu?

Polda Kalbar mengonfirmasi penangkapan anggota DPRD Kabupaten Singkawang berinisial HA.

Dia adalah tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota Pontianak pada Minggu (3/11/2024) siang.

"HA telah ditangkap."

"Saat ini langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/11/2024).

Kombes Pol Petit menambahkan, tersangka HA kini telah dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum ditangkap, tersangka telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Akibatnya, pada panggilan ketiga, penyidik diberikan perintah untuk membawa tersangka secara paksa.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan 3 Bocah di Tangerang Selatan

Baca juga: Surat Cinta Anak Kepada Ibu, Bongkar Pencabulan Lansia Kepada Bocah 9 Tahun di Cilacap

"Yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya penyidik diperintahkan untuk membawa," ucap Kombes Pol Raden Petit Wijaya

Tersangka HA sebelumnya mengeklaim sakit seperti yang tertera dalam surat yang dia kirim ke penyidik pada 17 September 2024.

Namun, pada waktu yang sama, HA menghadiri pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Singkawang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved