Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kota Tegal

KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Ini Catatan untuk Pilkada 27 November

KPU Kota Tegal menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024.

|

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - KPU Kota Tegal menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 di Aula Lantai 2 Hotel Bahari Inn Tegal, Minggu (3/11/2024).

Sampel dalam simulasi tersebut adalah TPS 5 Kelurahan Pesurungankidul dengan Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 582 orang.

Komisioner KPU Kota Tegal, Moh Mansyur Syariffudin mengatakan, simulasi ini tujuannya untuk mendapatkan gambaran riil pemungutan dan perhitungan suara, pada 27 November 2024, mendatang.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Kendal Digelar Besok, KPU Wanti-wanti Pendukung Tak Buat Gaduh

Ia mengatakan, pelaksanaan pemilihan pada Pilkada ini tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, karena jumlah DPT maksimal sebanyak 600 orang.

Tetapi yang perlu diwaspadai adalah membludaknya pemilih di waktu tertentu. 

"Salah satu imbauan kami, agar petugas menyiapkan tempat duduk untuk menunggu di luar. Sehingga nantinya mereka tidak berdiri dan menumpuk di akses masuk TPS," katanya.

Mansyur menilai, secara umum pelaksanaan simulasi tidak menemukan kendala apapun.

Tetapi ia memiliki catatan agar pelaksanaan pemilihan nantinya untuk memprioritaskan lansia dan penyandang disabilitas. 

Mereka mendapatkan prioritas untuk langsung dilayani di TPS.

"Siapa yang jadi prioritas utama. Pertama penyelenggara pemilihan karena harus melaksanakan kegiatan, lalu Forkopimda karena harus bertugas, dan ketiga lansia serta penyandang disabilitas," jelasnya. 

Baca juga: KPU Kota Pekalongan Terima 470 Ribu Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

Seorang warga, Revin (28) mengatakan, tidak ada kendala yang ditemuinya saat mengikuti simulasi pemungutan suara.

Ia pun paham karena prosesnya cukup mudah dipahami oleh masyarakat. 

"Prosesnya cukup gampang dan mudah dipahami oleh masyarakat. Syaratnya juga menunjukkan KTP dan surat undangan dari kelurahan," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved