Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Brebes 5 Tahun Terakhir
Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Brebes 5 tahun terakhir.Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bu
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Brebes 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Brebes 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.
Melansir Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.
Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.
"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.
Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.
UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.
Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.
Seperti halnya UMK di Kabupaten Brebes , Jawa Tengah.
Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
2020: Rp 1.807.614
2021: Rp 1.866.723
2022: Rp 1.885.019
2023: Rp 2.018.836
2024: Rp 2.103.100
(*)
"Ada Iuran Partai" Anggota DPR Ungkap Penyebab Gaji Puluhan Atau Ratusan Juta Tidak Cukup |
![]() |
---|
Segini Gaji Ketua RW Terbaru Kota Magelang Jawa Tengah 2025 |
![]() |
---|
Cara Gampang Intip Password Wifi Kantor Sebelah yang Dikunci dari HP Android iPhone ke Laptop |
![]() |
---|
Susu Kedelai MBG di Blora Tak Layak Konsumsi, SPPG Terbitkan Surat Permohonan Maaf |
![]() |
---|
TNI Tak Berkutik, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dijarah, Brankas Uang Berhasil Dibawa Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.