Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Brebes 5 Tahun Terakhir

Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Brebes 5 tahun terakhir.Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bu

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Ist
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Brebes 5 Tahun Terakhir 

Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Brebes 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Brebes 5 tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.

Melansir Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.

Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.

"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.

UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.

Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

Seperti halnya UMK di Kabupaten Brebes , Jawa Tengah.

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

2020: Rp 1.807.614

2021: Rp 1.866.723

2022: Rp 1.885.019

2023: Rp 2.018.836

2024: Rp 2.103.100

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved