Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

113 Relawan Damkar Kota Pekalongan Terbentuk di Tiap Kelurahan

20 relawan pemadam kebakaran (redkar) yang tersebar di seluruh kelurahan Kota Batik dikukuhkan oleh Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin mengukuhkan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di aula Kecamatan Pekalongan Barat, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol P3KP Kota Pekalongan mengukuhkan relawan pemadam kebakaran (redkar) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Batik.

Pengukuhan dilakukan langsung Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin di aula Kecamatan Pekalongan Barat.

Kali ini, ada 20 orang perwakilan kelurahan yang berkomitmen dan siap sedia menjadi relawan damkar, sehingga saat ini sudah ada sekira 113 orang dari 27 kelurahan di bawah naungan Damkar Satpol P3KP Kota Pekalongan.

Baca juga: Pembangunan Pabrik Tepung Ikan HPI di Kota Pekalongan Dikebut

Baca juga: Pemkot Pekalongan Ingatkan Pentingnya Orangtua Lindungi dan Awasi Anak Agar Tak Terjerumus Narkoba

Seusai mengukuhkan, Salahudin berterima kasih kepada warga yang telah bersedia secara sukarela menjadi relawan pemadam kebakaran dan membantu kinerja pemerintah, khususnya Damkar Satpol P3KP Kota Pekalongan dalam mencegah dan menangani kejadian kebakaran di Kota Pekalongan.

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam penanggulangan bencana kebakaran.

"Minimal jika terjadi insiden kebakaran di lingkungan masing-masing, relawan ini bisa memahami langkah-langkah apa yang harus dilakukannya untuk menyelamatkan diri dan orang lain sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi," ujar Salahudin.

Salahudin menerangkan, masih tingginya potensi kejadian kebakaran di masyarakat membuat Damkar Satpol P3KP setempat terus mengoptimalkan peran redkar sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani kebakaran di tengah masyarakat yang ada lingkungan masing-masing.

Mengingat, kejadian kebakaran merupakan musibah yang dapat menimbulkan dampak kerugian materi, non materi, hingga korban jiwa.

"Adapun tugas tim Redkar ini untuk memberikan penanganan awal saat terjadi kebakaran dan berkoordinasi dengan petugas Damkar, sehingga dampaknya tidak meluas bahkan api bisa segera padam sembari menunggu datangnya petugas Damkar," katanya.

Pihaknya berharap, relawan ini paham teknis-teknis penanganannya, termasuk memutuskan arus listrik dan sebagainya supaya musibah kebakaran yang terjadi tidak berakibat fatal.

Dengan adanya relawan ini, Damkarmat Satpol P3KP memiliki tambahan personel.

Baca juga: Liburan Seru Bersama Si Kecil: Belajar Memasak Bento di Hotel Dafam Pekalongan

Baca juga: Pasar Banjarsari Pekalongan Dilengkapi Fasilitas Penanganan Bencana Modern

"Tinggal dipikirkan sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan dengan bersinergi beberapa pihak, khususnya dari jajaran DPRD agar bisa dibantu dari sisi penganggaran."

"Selain itu, perlunya penambahan pos mobil pemadam kebakaran yang berada di sisi Selatan rel kereta api."

"Apabila terjadi sesuatu, diharapkan tidak terhalang oleh kereta yang saat ini sudah ada 2 jalur yang tentu akan membutuhkan waktu lama," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, pengukuhan redkar kali ini merupakan tahun terakhir, dimana sebelumnya sudah ada 93 orang warga yang sudah bergabung menjadi Redkar.

Namun pada saat ini belum semuanya terbentuk di 27 kelurahan.

Oleh sebab itu, diperlukan adanya tambahan tenaga relawan lagi.

"Alhamdulillah saat ini sudah dilengkapi sekira 20 orang, jadi total sekira 113 redkar."

"Harapan kami, relawan ini bisa menjadi agen-agen pemerintah dalam memberikan informasi kebakaran maupun membantu mengatasi kebakaran di wilayahnya masing-masing sebelum petugas Damkar tiba di lokasi," jelasnya.

Sriyana mengakui, saat ini intensitas kebakaran sering terjadi, sehingga diperlukan tenaga redkar untuk membantu tugas Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan dalam memberikan layanan Standar Pelayanan minimal (SPM).

Relawan ini nantinya, diharapkan bisa memberikan pelayanan wajib dasar yang harus dipenuhi dalam penanganan kebakaran.

"Kami berharap, karena personel maupun relawan damkar memberikan pelayanan wajib dasar, maka harus disampaikan ke stakeholder terkait kebutuhan anggaran, peningkatan sarpras markas damkar, dan APD, dan sebagainya," tambahnya. (*)

Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Training of Trainer Bagi PPK dan PPS Pilkada 2024, Ingatkan Hal Ini

Baca juga: 12 Difabel Dilibatkan KPU untuk Lipat Surat Suara Pilkada Kudus 2024

Baca juga: Tiket Cuma Rp7.000 Naik KA Relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun, Lewati 7 Stasiun

Baca juga: 22 Saksi Sudah Diperiksa, Buntut Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 3 Purworejo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved