Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

12 Difabel Dilibatkan KPU untuk Lipat Surat Suara Pilkada Kudus 2024

99 warga Kudus yang bertugas melipat surat suara keperluan Pilkada Kudus 2024 terbagi 9 kelompok dimana masing- masing kelompok ada 11 orang.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Beberapa orang sedang melipat surat suara Pilkada Kudus 2024 di Gudang Kapasan Kudus, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – 99 warga Kabupaten Kudus dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pilkada Kudus 2024.

Pelipatan surat suara Pilkada Kudus ini dimulai pada Senin 4 November 2024 dan diperkirakan akan selesai selama empat hari.

99 warga yang bertugas melipat surat suara ini terbagi atas 9 kelompok.

Baca juga: Denda Bisa Naik! Kamera Pengawas di Kudus Kini Bantu Pantau Pelanggar Lalu Lintas 24 Jam

Baca juga: Pemasangan Stiker Paslon dan Pembagian Uang di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Tidak Ada Pelanggaran

Masing-masing kelompok ada 11 orang. 

Masing-masing kelompok terdapat koordinator yang bertugas melaporkan progres pelipatan.

“Dari warga yang melipat surat suara ini terdapat 12 warga difabel yang ikut serta,” kata Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kudus, Arika Yustafida Nafisa kepada Tribunjateng.com, Senin (4/11/2024).

Mereka yang bertugas melipat mendapat upah borongan.

Setiap surat suara yang dilipat, mereka mendapat upah Rp120.

Per hari rata-rata petugas yang melipat bisa mendapatkan upah Rp160 ribu.

Untuk total surat suara Pilkada Kudus 2024 yang harus dilipat yaitu sebanyak 658.987 lembar.

Jumlah surat suara tersebut menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari total DPT.

Sementara untuk DPT Kabupaten Kudus pada Pilkada 2024 ada 642.405 jiwa. 

Baca juga: Sah, 1.160 Pengawas TPS di Kudus Dilantik

Baca juga: KPU Kudus Bersholawat, Faisol Ingatkan Warga Pilih Sesuai Hati Nurani

Kemudian ditambah 2,5 persennya yaitu 16.582 pemilih. 

Jadi total surat suara sebanyak 658.987 lembar.

“Ada juga tambahan surat suara sebanyak 2 ribu lembar."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved