Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

22 Saksi Sudah Diperiksa, Buntut Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 3 Purworejo

Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo telah memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 3 Purworejo.

|
Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI SMK NEGERI 3 PURWOREJO
Papan nama di halaman SMK Negeri 3 Purworejo. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Laporan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Purworejo ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Disebutkan, total sudah ada 22 orang yang dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi.

Kepolisian pun berjanji akan merampungkan kasus dugaan itu secara terbuka.

Baca juga: Cara Efektif Salurkan Dana Zakat, YBM BRILiaN Hadirkan Program ATM Beras di Masjid Agung Purworejo

Baca juga: Video Bareskrim Polri Turun ke Purworejo Percepat Penanganan Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa

Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo telah memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 3 Purworejo.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Polres Purworejo terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di institusi pendidikan tersebut.

"Pihak yang kami mintai keterangan sudah 22 orang," kata dia.

AKP Catur menyebutkan, dari 22 orang yang diperiksa, 18 di antaranya berasal dari internal sekolah.

Sedangkan 4 orang lainnya merupakan pihak eksternal.

"18 orang dari internal SMK Negeri 3 Purworejo dan 4 dari eksternal."

"Kami ingin melakukan penanganan secara komprehensif," jelas dia.

Saat ditanya mengenai jumlah dana BOS yang diduga diselewengkan, Kasat Reskrim Polres Purworejo menyatakan bahwa polisi masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.

Saat ini, pihak kepolisian belum memperoleh angka pasti terkait jumlah dana BOS yang diselewengkan.

"Kami menangani ini dengan serius."

"Karena ini dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved