Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tegal Gelar Training of Trainer Bagi PPK dan PPS Pilkada 2024, Ingatkan Hal Ini

Training of Trainer (ToT) diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Tegal pada Senin (4/11/2024).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menyampaikan materi pada ToT yang diikuti PPK dan PPS se Kabupaten Tegal di Gedung Korpri, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - KPU Kabupaten Tegal  menggelar Training of Trainer (ToT), diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Tegal, berlokasi di Gedung Korpri pada Senin (4/11/2024). 

Kegiatan tersebut bertujuan menyiapkan PPK dan PPS untuk menjadi pelatih atau fasilitatator dalam pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek), kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Adapun pemateri pada kegiatan ToT kali ini yaitu Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. 

Baca juga: Pemkot Tegal Canangkan Aksi River Clean Up Gandeng Instansi Swasta dan Komunitas

Baca juga: KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Ini Catatan untuk Pilkada 27 November

Kemudian lima Komisioner KPU Kabupaten Tegal yakni Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari sebagai moderator yang juga mendesain acara. 

Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zuber Adnan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal Ika Andreias Tuti. 

Beberapa materi yang disampaikan seperti tata kerja, kode etik KPPS, pemungutan suara dan penghitungan suara, serta logistik KPU Kabupaten Tegal

"Harapannya lewat Training of Trainer kali ini, anggota PPK dan PPS memiliki strategi ataupun kemampuan saat nanti menyampaikan materi kepada KPPS."

"Termasuk kaitannya komunikasi, substansi materi yang disampaikan, sehingga nantinya penyampaian materi bisa diterima dengan baik oleh KPPS," jelas Dian Anika Sari kepada Tribunjateng.com, Senin (4/11/2024). 

Baca juga: Lahir Tanggal 2 November, Bayi Laki-laki Ini Jadi Keluarga Besar RSUD Kardinah Kota Tegal

Baca juga: Respon Debat Pertama Paslon Bupati & Wakil Bupati Tegal, Agustyarsyah: Keduanya Cukup Baik & Bagus 

Dian menegaskan, melalui kegiatan kali ini pihaknya sekaligus mengingatkan anggota PPK dan PPS untuk menyampaikan tentang tata kerja, kode etik, dan netralitas kepada KPPS. 

Mengingat KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara, sehingga harus dipastikan tidak terlibat di partai politik (parpol) manapun, tim sukses paslon dan lain-lain.

Meskipun sebelumnya pada saat mendaftar sudah ada surat pernyataan terkait hal tersebut, namun KPU Kabupaten Tegal tetap mengingatkan KPPS agar benar-benar menjaga netralitas.

"Kegiatan kali ini diikuti semua PPK dan PPS dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, total ada 951 orang terbagi dua sesi."

"Adapun sesi pagi hari diikuti PPK dan PPS daerah pemilihan (dapil) 1, 2, dan 4, sedangkan sesi siang diikuti dapil 3, 5 dan 6," terang Dian. 

Setelah Training of Trainer, sambung Dian, pihaknya akan melaksanakan pelantikan anggota KPPS sekaligus Bimtek, pada Rabu (7/11/2024).

Nantinya kegiatan Bimtek selain diikuti anggota KPPS Pilkada 2024, juga turut dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved