Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Honorer Pukul Anak Polisi

Alasan Aipda Wibowo Akhirnya Ajak Bu Guru Supriyani Damai, Tak Kuat Terima Hujatan

Oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim akhirnya mengajak damai bu guru Supriyani. Bu guru Supriyani sebelumnya 'diseret'  Aipda Wibowo ke penjara.

Editor: rival al manaf
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta

Disisi lain, Hotman Paris turun tangan bantu guru honorer Supriyani.

Adapun Hotman Paris mengaku siap membantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Terlebih Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta.

Tekini, Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved