Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Honorer Pukul Anak Polisi

Alasan Aipda Wibowo Akhirnya Ajak Bu Guru Supriyani Damai, Tak Kuat Terima Hujatan

Oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim akhirnya mengajak damai bu guru Supriyani. Bu guru Supriyani sebelumnya 'diseret'  Aipda Wibowo ke penjara.

Editor: rival al manaf
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

TRIBUNJATENG.COM - Oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim akhirnya mengajak damai bu guru Supriyani.

Bu guru Supriyani sebelumnya 'diseret'  Aipda Wibowo ke penjara setelah menghukum anak polisi di sekolah

Awalnya Aipda Wibowo bersikeras melanjutkan kasus itu bahkan hingga bu guru Supriyani menjalani persidangan.

Namun, kini Aipda Wibowo Hasyim ngaku kena mental dan ajak damai guru honorer Supriyani.

Baca juga: Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Sudarsono Mandigi Dicopot dari Jabatannya

Baca juga: Dulu Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Aipda Wibowo Hasyim Ajak Damai, Takut?

Beredar video Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan memberikan klarifikasi soal permintaan uang Rp50 juta dari pihak Polsek Baito dalam kasus guru honorer Supriyani.
Beredar video Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan memberikan klarifikasi soal permintaan uang Rp50 juta dari pihak Polsek Baito dalam kasus guru honorer Supriyani. (kolase foto (handover))

Adapun kubu Aipda Wibowo Hasyim yang awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani kini meminta kasus diselesaikan secara damai.

Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH juga mengaku kena mental imbas kasus tersebut.

Padahal sebelumnya Aipda WH ngotot penjarakan guru honorer Supriyani atas tudingan telah memukul anaknya.

Bahkan Supriyani beberapa kali sempat datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf.

Namun sang polisi dan istrinya kekeuh memproses ke jalur hukum.

Buntutnya, guru Supriyani pun sempat ditahan dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram mengatakan pihak korban ini tertekan oleh adanya pemberitaan publik, sehingga karena tekanan-tekanan itulah orangtua korban menjadi menutup diri.

"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi, dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. 

Hal ini juga diketahui tokoh agama," kata Laode dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Sultra, Senin (4/11/2024). 

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada masalahnya menjadi kemana-mana. 

"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. 

Sebenarnya yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya," katanya. 

Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda. 

Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang ibu Supriyani dipenjarakan.

"Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orangtua korban tertekan," katanya. 

Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang, dan membentak korban di hadapan orangtuanya.

"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi, dan yang menambah luka itu pada saat ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya. 

Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orangtua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.

"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya. 

Laode mengaku ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.

Karena itu, pihak korban mau mediasi dengan catatan ibu Supriyani mengakui kesalahannya, dan meminta maaf.

"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari ibu Supriyani," tegasnya. 

Namun, Laode menilai saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan.

Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan. 

Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya.

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Guru Honorer Supriyani Usai Dimintai Polsek Uang Damai Rp50 Juta

Disisi lain, Hotman Paris turun tangan bantu guru honorer Supriyani.

Adapun Hotman Paris mengaku siap membantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Terlebih Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta.

Tekini, Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AIPDA Wibowo Hasyim Kena Mental Padahal Awalnya Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Ajak Damai, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved