Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dulu Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Aipda Wibowo Hasyim Ajak Damai, Takut?

Dulu ngotot jebloskan penjara, Kubu Aipda Wibowo Hasyim kini ketakutan ajak mediasi untuk berdamai.

Editor: raka f pujangga
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

Adapun Hotman Paris mengaku siap membantu guru honorer Supriyani yang dipenjara karena dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Terlebih Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta.

 
Tekini, Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Keterangan Palsu

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved