Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Densus Tangkap Warga Kudus

Gunakan NIK Palsu, Warga Kudus Terduga Teroris Bahrul Irfan Ditangkap Densus 88

Densus 88 menangkap warga Kudus, Bahrul Irfan, terduga teroris yang juga diketahui menggunakan NIK palsu. Warga Desa Gribig terkejut.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
IMAGE GENERATOR
Densus 88 menangkap warga Kudus, Bahrul Irfan, terduga teroris yang juga diketahui menggunakan NIK palsu. Warga Desa Gribig terkejut. Gambar hanya ilustrasi memakai AI. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Salah seorang warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Kudus ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Warga bernama Bahrul Irfan (36) tersebut ditangkap di Jalan Al-Baqoroh RT 5 RW 1 Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Minggu malam, 3 November 2024.

Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Densus 88 kembali mendatangi kediamannya di Desa Gribig untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti terkait keterlibatan Bahrul dalam jaringan terorisme.

Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Tukang Ojek Online di Kudus Ditangkap Densus 88

Sekretaris Desa Gribig, Muhammad Kamal, mengaku kaget dengan adanya salah satu warga di desanya yang ditangkap Densus 88.

Meski demikian, Kamal belum mengetahui jaringan terorisme mana yang terkait dengan Bahrul Irfan.

“Kami baru tahu setelah ada penangkapan ini. Bahrul Irfan merupakan pendatang yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online,” kata Kamal.

Kamal juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal sosok Bahrul secara mendalam, karena yang bersangkutan jarang berada di rumah dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Bahrul diketahui pindah ke Desa Gribig sekitar dua tahun lalu dari Desa Barongan RT 2 RW 3, Kecamatan Kota Kudus.

Slamet (72), salah seorang warga yang tinggal berseberangan dengan rumah Bahrul, menyebut Bahrul sebagai sosok sederhana yang jarang berada di rumah.

“Paling kalau malam mampir ke warung saya,” ujar Slamet.

Ia mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Bahrul jarang terlihat di musala meski tinggal di dekatnya, serta menolak saat diajak mengikuti kegiatan keagamaan atau selametan dengan alasan musyrik.

Sementara itu, Kepala Desa Barongan, Bambang Husni, mengaku tidak mengetahui rekam jejak Bahrul Irfan di desanya.

Setelah menelusuri nomor NIK yang digunakan Bahrul, Bambang mendapati bahwa NIK tersebut ternyata palsu.

“Kalau dicek, NIK yang digunakan bukan asli dari Barongan. Kami mencoba melacak alamat terduga di Barongan itu,” jelas Bambang.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved