Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Guru Kena Denda Rp 100 Juta Karena Rekam Video Siswi Sedang Menghias Alis Pakai Spidol

Nasib pilu seorang guru kena denda orang tua siswa sebesar Rp 100 juta karena memvideokan siswi sedang menghias alis pakai spidol.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA menunjukkan surat kesepakatan pembayaran denda yang dilayangkan oleh keluarga siswi akibat merekam video secara diam-diam lalu diunggah ke media sosial, Senin (4/11/2024). 

Dalam video tersebut, ada siswa yang kemudian memberitahu ke ES yang tidak menyadari kalau ada guru di depan, sehingga ia pun kaget. 

ES kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial pribadi berupa TikTok.

Unggahan tersebut kemudian menuai respons positif maupun negatif dari warganet.

Video kemudian viral setelah diunggah ke sejumlah plaftorm medsos lainnya seperti Instagram.

Komentar-komentar miring bermunculan yang berujung pada bullying sehingga memicu kemarahan dari keluarga ES.

Baca juga: Dulu Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Aipda Wibowo Hasyim Ajak Damai, Takut?

“Pihak keluarga tidak terima selanjutnya mendatangi sekolah menemui guru SA,” ujar Herlin.

Ia berharap dari kasus ini, semua dewan guru dan warga sekolah harus lebih berhati-hati.

Begitu juga dengan para orang tua siswa, jika ada persoalan-persoalan di sekolah bisa diselesaikan secara baik. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Sekolah dan Sejawat Galang Donasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved