Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Kisah Pilu Pramono Si Pengepul Susu Boyolali: Usaha Hampir Tutup Gegara Pajak Melonjak Drastis

Pemilik UD Pramono, Pramono (67) kini sudah bernafas lega setelah usahanya nyaris tutup karena beban pajak yang terlalu tinggi.

Editor: raka f pujangga
Istimewa/undercover.id
Pemilik UD Pramono, Pramono (67) kini sudah bernafas lega setelah usahanya nyaris tutup karena beban pajak yang terlalu tinggi. 

Biasanya, Pramono dihubungi kantor pajak untuk membayar pajaknya.

Tetapi tidak ada pemanggilan terkait pembayaran pajak.

"Biasanya saya dihubungi dari kantor pajak. Dipanggil lewat HP (handphone)," ujar dia. 

Pada 2019 dan 2020, Pramono mengaku tidak datang ke kantor pajak karena tidak mendapat informasi dari kantor pajak terkait pembayaran pajaknya.

"Saya menunggu dari panggilan HP. 2019 sama 2020 saya tidak ke kantor pajak karena tidak dapat panggilan dari HP," ungkap dia.

Lalu pada 2021, Pramono mendapat surat terkait pembayaran pajak usahanya. 

Ia datang ke kantor pajak Boyolali karena mengira surat itu dikirim dari kantor pajak Boyolali

Setelah Pramono tiba di kantor pajak Boyolali ternyata suratnya itu disebutkan dari kantor pajak Solo. 

"2021 dapat surat, perasaan saya dari kantor pajak Boyolali. Saya datang ke sana. Ternyata bukan dari (kantor pajak) Boyolali, dari kantor pajak Solo," katanya.

Pramono akhirnya datang ke kantor pajak Solo.

Pramono langsung terkejut mendengar pajaknya setelah dihitung dari kantor pajak sebesar Rp 2 miliar. 

Nilai pajak tersebut untuk 2018.

Karena pendapatannya hanya Rp 110 juta per tahun, Pramono mengaku tidak sanggup.

"Dihitung saya dikenakan pajak Rp 2 miliar. Saya tidak sanggup. Perasaan saya janggal kok tidak masuk akal. Selama saya dagang kan kira-kira cuma Rp 10 juta atau Rp 5 juta (pajaknya)," kata Pramono

"Terus saya dipanggil lagi ketemu (pajaknya) Rp 670 juta. Akhirnya saya tidak sanggup. Akhirnya dipanggil lagi, dipanggil lagi disuruh nawar saya pokoknya tidak mau. Saya pulang nanti sambil jalan dipikir mau atau tidak. Kalau tidak mau (bayar) mau disita gitu (asetnya)," sambung dia. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved