Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Terbesar dalam 22 Tahun, Polda Jateng Dapat Penghargaan

Pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian tertinggi di jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng selama 22 tahun terakhir

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mendapatkan penghargaan dari Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan atas prestasi pengungkapan kasus narkoba dengan angka barang bukti tertinggi selama dua dekade terakhir di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diberi penghargaan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas prestasi mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 91 kilogram sabu dan  ekstasi sebanyak 37.425 butir.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian tertinggi di jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng selama 22 tahun terakhir. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Lemkapi yang memberikan penghargaan. Tentu ini menjadi pemacu kerja supaya lebih giat dan bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir usai menerima penghargaan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2024).

Barang bukti tersebut diperoleh Ditresnarkoba dalam berbagai operasi diantaranya operasi jalur darat pada Februari 2024 yang mampu menyita 52 kilogram sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi.

Operasi berikutnya dilakukan dengan mencegat kurir sabu jaringan internasional yang hendak mengirim sabu ke arah Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Agustus 2024.

Dalam operasi ini, polisi menyita 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir. Sisanya diperoleh dari berbagai operasi lintas daerah baik di Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur.

“Semoga dari berbagai pengungkapan kasus ini menjadikan Polri lebih dipercaya lagi di masyarakat khususnya dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah,” sambung Kombes Anwar.

Dia mengungkapkan, keberhasilan anggotanya dalam melakukan pengungkapan kasus ini karena melakukan analisa dan evaluasi pengungkapan kasus-kasus  sebelumnya yang mana metode pengungkapan yang selama ini konvensional dioptimalkan dengan menggunakan berbasis teknologi.

Kemudian sistem menunggu diubah menjadi jemput bola atau ekspansi.  

Selain itu, ada langkah optimalisasi informan yang ada dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dan stakeholders terkait.

“Kami terapkan upaya strategis tersebut pula ke jajaran anggota jadi alhamdulillah capaian itu berhasil,” terangnya.

Perwira menengah yang dikenal sebagai pencetus SKCK Online ini menyebut, penghargaan yang diberikan Lemkapi tidak akan membuatnya cepat berpuas diri. 

Sebaliknya, menjadi penyulut bersama anggotanya untuk terus bekerja mengungkap berbagai kasus narkoba di Jawa Tengah.

Terlebih Jateng dikenal sebagai daerah strategis jalur narkoba sehingga acapkali menjadi wilayah lintasan.

“Kami akan terus tingkatkan pengawasan dan penindakan untuk memotong dan mencegat peredaran narkoba yang melintasi Jawa Tengah,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved