Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Merupakan Jaringan Jamaah Anshor Daulah

Tiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah di Jawa Tengah. 

|
Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Suasana rumah BI (36) terduga teroris di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri membeberkan asal muasal penangkapan tiga terduga teroris di tiga wilayah di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024).

Disebutkan, mereka yang ditangkap hendak melakukan aksi propaganda melalui media sosial.

Ketiganya merupakan bagian dari kelompok Jamaah Anshor Daulah.

Baca juga: Densus 88 Mabes Polri Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Sukoharjo Selama 2 Jam, 12 Item Diamankan

Baca juga: Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Densus 88 Temukan Bendera ISIS

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah di Jawa Tengah. 

Adapun ketiga tersangka tersebut BI, ST, dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024).

BI merupakan anggota Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah.

Dia ditangkap di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Senin (4/11/2024) pukul 00.15.

Kemudian ST yang bertindak sebagai ideologi di kajian kecil Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah.

ST diketahui melakukan provokasi dan propaganda untuk melakukan aksi teror.

Dia ditangkap di Kebonbatur Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada pukul 04.10.

Sementara itu, SQ berperan aktif mengunggah narasi propaganda terkait daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial.

SQ ditangkap di hari yang sama pada pukul 14.45 di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, ketiga pelaku diduga merencanakan aksi teror dan terlibat dalam penyebaran propaganda radikal melalui media sosial.

"Dilakukan penegakan hukum terhadap tiga tersangka kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah melalui operasi bersama antara Densus 88 dan Satbrimobda Polda Jateng," kata Kombes Pol Aswin.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/11/2024). Kombes pol Aswin Siregar mengatakan, ketiga pelaku diketahui memiliki rencana aksi teror dan menyebarkan narasi provokasi serta propaganda di media sosial untuk mengajak melakukan aksi teror.

Baca juga: Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Densus 88 Temukan Bendera ISIS

Baca juga: Penangkapan 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Polisi: Sebar Propaganda Radikal di Medsos

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved