Berita Viral
Total Uang yang Dikeluarkan Ibu Ronald Tannur Agar Anaknya Bebas, Bisa Pilih Hakim
Sebelum uang tersebut diberikan, Meiriska sempat bertemu dengan Lisa di sebuah kafe di Surabaya pada 5 Oktober 2023
Dilansir dari Kompas.id, Senin, Lisa dan Meiriska juga membuat kesepakatan bahwa ibu Ronald Tannur akan menanggung biaya pengurusan perkara.
Apabila ada biaya yang harus didahulukan oleh Lisa maka Meiriska akan menggantinya di kemudian hari.
Selama proses hukum berlangsung, Meiriska telah mengeluarkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar kepada Lisa dengan harapan Ronald dapat dibebaskan.
Selain itu, biaya pengurusan perkara juga mencapai Rp 2 miliar sehingga total uang yang harus dikeluarkan demi Ronald bebas sebanyak Rp 3,5 miliar.
Berdasarkan keterangan Lisa, uang tersebut diberikan kepada hakim yang menangani kasus Ronald.
Daftar tersangka kasus Ronald Tannur
Selain Meiriska, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai pemberi suap, penerima suap, maupun pihak yang diduga mengatur perkara.
Kelompok tersangka pertama berjumlah empat orang yang terdiri dari tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo serta pengacara Ronald Tannur, Lisa.
Penetapan tersangka empat orang tersebut diumumkan Kejagung pada Rabu (23/10/2024) setelah melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya. K
emudian, Kejagung mengumumkan penetapan Zarof sebagai tersangka pada Jumat (25/10/2024).
Kejagung juga menemukan uang sebesar Rp 996 miliar dan emas 51 sebesar kilogram di rumah Zarof.
Setelah menciduk Erintuah, Mangapul, Heru, Lisa, dan Zarof, Kejagung menetapkan Meiriska sebagai tersangka.
Qohar menyampaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa ayah Ronald, yaitu Edward Tannur.
Rencananya, Edward akan dimintai keterangan untuk menelisik sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait.
Qohar mengungkapkan bahwa Edward yang merupakan anggota DPR nonaktif mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya bersama dengan Lisa.
Itulah peran ibu Ronald Tannur di balik vonis bebas anaknya setelah menganiaya Dini hingga meninggal. (Kompas.com)
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.