Berita Nasional
Mantan Pemain Timnas U23 Edarkan Obat Terlarang demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Ini Sosoknya
Mantan pemain Timnas Indonesia U23 itu kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Aparat kepolisian menangkap Syakir Sulaiman (32).
Mantan pemain Timnas Indonesia U23 tahun 2013/2014 itu kedapatan mengedarkan obat-obatan daftar G.
Pemain sepakbola Aceh United tersebut diamankan anggota Satreskrim Polres Cianjurdi kediamannya wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur, pada Selasa (31/10/2024).
Baca juga: Terlibat Penjualan Narkoba, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polisi
Berawal Informasi Warga

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat keras tertentu.
"Dari laporan tersebut kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) dikediamanya di wilayah Kecamatan Cilaku. Hingga kini pelaku sudah ditahan selama 5 hari," ucapnya.
Selain pelaku lanjut dia, petugas juga mengamankan ribuan butir obat - obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol, dan 1.000 butir jenis eksimer.
"Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat - obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik.
Pelaku juga sudah menjual obat - obatan itu hampir selama 2 tahun," katanya.
Tono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 - 2014.
Pelaku juga mengaku terpaksa menjual obat - obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjaran masimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Sosok Syakir Sulaiman
Dikutip dari Serambi Indonesia, Syakir Sulaiman, pemain bola kelahiran 30 September 1992 resmi mempersunting gadis asal Cianjur, Jawa Barat bernama Resita.
Akad nikah pasangan Syakir Sulaiman dan Resita berlangsung pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.
Pesta pernikahan keduanya diadakan di rumah mempelai perempuan di Cianjur, Jawa Barat.
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.