Pemilukada Serentak 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024: Ketua Rp900 Ribu, Anggota Rp850 Ribu, Ini Tugas dan Tanggung Jawabnya
Hari ini, Kamis (7/11/2024), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Hari ini, Kamis (7/11/2024), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik.
KPPS merupakan bagian penting dari proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Dalam tugasnya, KPPS bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terkait kompensasi bagi petugas KPPS, pemerintah telah menetapkan gaji untuk para anggotanya melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Dalam keputusan tersebut, gaji atau honorarium yang diterima setiap petugas KPPS adalah sebagai berikut:
Ketua KPPS menerima gaji sebesar Rp900.000 per bulan.
Anggota KPPS menerima gaji sebesar Rp850.000 per bulan.
Petugas pengamanan TPS atau Satlinmas menerima gaji sebesar Rp650.000 per bulan.
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 ini berlangsung selama satu bulan, yaitu mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Selama periode tersebut, mereka akan menjalankan tugas-tugas penting, termasuk mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara, serta menyiapkan berita acara hasil pemungutan suara.
Selain itu, KPPS juga bertugas untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga menyediakan layanan khusus bagi pemilih berkebutuhan khusus agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
Pemberian honorarium ini diharapkan dapat menjadi kompensasi yang layak atas tanggung jawab besar yang diemban oleh KPPS dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia. (Kompas TV)
Baca juga: Video Tebing 100 Meter Longsor, Jalan Utama Kandangserang Pekalongan Terputus
Baca juga: Guru SD Cukur Paksa Siswi Berkutu hingga Gundul, Keluarga Kecewa dan Minta Tanggung Jawab
Baca juga: BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 115 Gram Ganja ke Klaten
Baca juga: Menakar Keberpihakan Negara Terhadap Politeknik Swasta
Inilah Alasan Bawaslu Kota Semarang Beri Rekomendasi PSU di TPS 13 Lamper Tengah |
![]() |
---|
KPU RI Akui Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Rendah, Golput di Jateng 26,44 Persen |
![]() |
---|
Dua TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Temukan 59 Surat Suara tak Dipakai Hilang di Wonodri dan Kelebihan 1 di Lamper |
![]() |
---|
Unik ! Petugas TPS di Kabupaten Blora Gunakan Jubah untuk Tarik Minat Masyarakat agar Gunakan Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.