Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

3 Ucapan Bupati Konawe Selatan yang Membuat Guru Supriyani Cabut Surat Damai, Bahas soal Karir

Setidaknya ada tiga ucapan Bupati Konawe Selatan yang membuat Supriyani memutuskan mencabut surat damai

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews.com  
Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024).  

Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.

"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.

Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.

"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.

Lantaran ucapan sang Bupati, Supriyani pun mengaku merasa tertekan dalam pertemuan dengan orang tua korban tersebut.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," akui Supriyani.

Resmi mencabut surat damai, Supriyani mengaku akan berjuang di persidangan.

Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.

"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah. Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.

Respon Bupati Konawe Selatan

Imbas dari keputusan Supriyani, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga pun mengambil langkah tegas.

Surunnudin membuat surat somasi untuk Supriyani karena dianggap nama baiknya telah dicemarkan oleh guru viral tersebut.

Dalam surat tersebut, Bupati Konawe Selatan meminta agar Supriyani membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.

Ia juga menyuruh Supriyani meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatangani.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan Supriyani tidak menggubris somasi tersebut, Surunnudin akan melaporkan Supriyani ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved