Astaga, Ini Alasan 3 Remaja Nekat Siram Air Keras ke Pelajar di Siang Bolong, Korban Masih Dirawat
Pengakuan tiga remaja yang siramkan air keras ke seorang remaja lain di siang bolong
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan air keras dari saudara FS berinisial S yang kini tengah diburu.
"Selanjutnya, pelaku atau tersangka atas nama AF alias TM sudah ditahan di Polsek Cakung dan kemudian dua lagi karena statusnya masih Anak Berhadapan Hukum (ABH) saat ini dititipkan di panti rehabilitasi," kata Panji.
Ingin terlihat hebat
Panji mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan aksinya hanya karena ingin dinilai hebat di mata teman-temannya.
“Berdasarkan pengakuan, mereka hanya baru melakukan satu kali dan tujuannya hanya untuk mencari jati diri dari para tersangka supaya dikira hebat,” ucap Panji.
Panji menyebut, pelaku dan korban tak saling mengenal.
Ketiga pelaku menyiramkan air keras ke sembarang orang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (2) KUHP Jo 55,56 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara ( Kompas.com )
22 Orang Ditangkap Polisi Setelah Aksi Demo di Pati, Disebut Lakukan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
10 Fakta Kematian Dea Wanita Purwakarta, Dapat Teror Pembunuhan Hingga Lapor Polisi Tak Digubris |
![]() |
---|
Briptu Ade yang Tega Bunuh Anaknya Ternyata Punya 3 Istri, Dina Cerita Saat Dilabrak di Semarang |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi Dituding Abaikan Laporan Ancaman Pembunuhan yang Diterima Dea Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.